NTT Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026

Apa Fungsi Satu Data Sasando bagi Informasi Publik NTT?

Portal Sasando menyatukan data pemerintah daerah agar akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Portal ini juga menyediakan akses data terbuka bagi publik.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Kupang — Portal Satu Data Sasando menjelaskan fungsi pengelolaan data Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Informasi itu tercantum pada halaman Profil Sasando yang diperbarui pada 26 September 2026.

Sasando merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menerapkan kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Portal ini mengintegrasikan data dari berbagai instansi pemerintah dalam satu platform. Tujuannya adalah menyediakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan.

Halaman tersebut menyebut portal memfasilitasi akses data terbuka bagi publik dan pemangku kepentingan. Data itu ditujukan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti. Portal juga menjelaskan bahwa pemeriksaan data dilakukan melalui verifikasi dan validasi oleh walidata.

Mengapa Sasando penting bagi pembaca NTT

Bagi pembaca di Timor, Flores dan Lembata, Sumba, Sabu, Rote, serta Alor, portal ini menjadi pintu untuk menemukan data pemerintah daerah berdasarkan bidang urusan. Ketersediaan data dalam satu platform membantu pembaca membedakan informasi resmi dari klaim yang tidak memiliki dasar data.

Fungsi itu tidak menggantikan penjelasan sektoral dari perangkat daerah. Sasando mengumpulkan data yang disampaikan produsen data, kemudian mengolah dan memeriksanya sebelum disajikan. Dengan cara tersebut, portal diarahkan menjadi sumber informasi yang dapat digunakan untuk analisis, penelitian, dan pemantauan pembangunan.

Dasar kebijakan juga tersedia dalam portal. Halaman Produk Hukum mencantumkan Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Halaman Profil Sasando mencantumkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2026 tentang Satu Data Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Portal itu juga memuat data terbuka dan dokumen kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Satu Data di tingkat provinsi. Pembaca dapat menggunakan informasi tersebut untuk memahami asal data, tujuan penggunaannya, serta kerangka kebijakan yang mendasarinya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Headline NTT

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.