NTT Hari Ini

Jumat, 9 Oktober 2026

Bagaimana Proses Hukum di NTT Berjalan? Ini Data Resminya

Data resmi memperlihatkan perkara hukum di NTT bergerak melalui tahap yang berbeda: penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan keadilan restoratif. Angkanya tidak boleh dibaca sebagai satu total perkara.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Meja rapat kayu dengan map binder hitam, tumpukan berkas dokumen, buku catatan, dan cangkir putih.
Ilustrasi: Meja rapat kayu dengan map binder hitam, tumpukan berkas dokumen, buku catatan, dan cangkir putih. · Foto: Ron Lach / Pexels

Di Nusa Tenggara Timur, data resmi menunjukkan penanganan perkara hukum berlangsung melalui beberapa tahap, dari laporan dan penyelidikan hingga penuntutan atau penyelesaian alternatif. Untuk perkara korupsi, Kejaksaan Tinggi NTT mencatat 106 penyelidikan pada Januari–September 2025 dan 92 perkara masih aktif dalam tahap penyidikan, sedangkan penyelesaian melalui keadilan restoratif mencapai 69 perkara hingga pertengahan November 2025.

Berapa perkara korupsi yang ditangani?

Kejaksaan Tinggi NTT mencatat 106 perkara korupsi dalam tahap penyelidikan sepanjang Januari hingga September 2025, menurut laporan Kejati NTT yang diperbarui pada 28 September 2026. Pada periode yang sama, 92 perkara berada dalam tahap penyidikan dan masih aktif.

Angka penyelidikan menunjukkan perkara yang sedang ditelusuri untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana. Penyidikan merupakan tahap setelah itu untuk mengumpulkan bukti dan menetapkan tersangka bila syarat hukumnya terpenuhi.

Apakah semua perkara berakhir di persidangan?

Tidak semua perkara berakhir dengan pola yang sama. Kejati NTT melaporkan 69 perkara dihentikan penuntutannya melalui mekanisme keadilan restoratif hingga pertengahan November 2025.

Menurut Kejati NTT, perkara-perkara itu diselesaikan melalui dialog, pemulihan kerugian, kesepakatan damai para pihak, dan dukungan masyarakat. Kejari Sikka mencatat 10 perkara, sedangkan Kejari Timor Tengah Utara mencatat 5 perkara dalam capaian tersebut.

Apa arti keadilan restoratif?

Keadilan restoratif adalah mekanisme penyelesaian yang menekankan pemulihan hubungan dan kerugian, bukan semata-mata penghukuman. Penghentian penuntutan tetap merupakan keputusan dalam proses hukum, bukan penghapusan seluruh tahapan pemeriksaan sejak laporan dibuat.

Penerapannya bergantung pada persyaratan hukum dan kesepakatan para pihak. Data Kejati NTT menyebut dialog, pemulihan kerugian, serta kesepakatan damai sebagai bagian dari proses yang menghasilkan penghentian penuntutan.

Bagaimana membaca angka kriminalitas NTT?

Badan Pusat Statistik Provinsi NTT menyediakan tabel khusus mengenai jumlah tindak pidana yang dilaporkan dan statistik hukum serta kriminal. Tabel tersebut perlu dibaca sebagai data perkara atau laporan yang tercatat, bukan otomatis sebagai jumlah orang yang terbukti bersalah.

BPS juga menerbitkan Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Angka 2025 pada 28 Februari 2025. Perbedaan tahun, definisi, dan tahap proses hukum membuat angka laporan kepolisian, penyelidikan kejaksaan, penyidikan, penuntutan, dan putusan pengadilan tidak dapat dijumlahkan begitu saja.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.