Dokumen Bencana 2022–2026 Berakhir, Kupang Siapkan Kajian Baru
Pemkot Kupang memperbarui Kajian Risiko Bencana 2027–2031 karena dokumen 2022–2026 berakhir pada 2026. Workshop awal melibatkan sekitar 50 peserta.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kupang — Pemerintah Kota Kupang mulai memperbarui Kajian Risiko Bencana (KRB) untuk periode 2027–2031 melalui workshop awal pada Kamis, 24 September 2026. Penyusunan kajian ini diarahkan untuk mengantisipasi potensi bencana selama lima tahun mendatang.
Penyusunan dilakukan karena dokumen KRB Kota Kupang periode 2022–2026 akan berakhir pada 2026. Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyiapkan pembaruan data dan dokumen sebagai dasar perencanaan kebijakan penanggulangan bencana.
Kajian menjadi dasar pengurangan risiko di Kupang
KRB 2027–2031 ditujukan untuk memperkuat perencanaan dan kebijakan kebencanaan Kota Kupang. Kajian tersebut mencakup pemutakhiran data risiko, penyusunan peta bahaya, serta pengukuran kapasitas daerah dan kesiapsiagaan masyarakat.
Workshop awal berlangsung di Hotel Neo by Aston Kupang dan melibatkan sekitar 50 peserta. Pesertanya berasal dari organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga, organisasi, akademisi, serta pemangku kepentingan penanggulangan bencana.
Kajian akan menjadi pijakan untuk menentukan prioritas pengurangan risiko bencana hingga tingkat kelurahan. Pemerintah Kota Kupang juga berencana menetapkan KRB 2027–2031 sebagai peraturan wali kota setelah penyusunan selesai dan memperoleh rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Data yang disiapkan meliputi indeks ketahanan daerah, indeks kesiapsiagaan masyarakat, album peta, tabulasi angka dan indeks, serta data spasial. Pemetaan dan pendataan ditargetkan selesai pada Oktober. Asistensi lanjutan bersama BNPB direncanakan pada November dan Desember.
Sumber
Baca berikutnya
Paling ramai di Timor

Lakmas NTT Desak Audit Lingkungan Tambang Emas Miomaffo di TTU
Lakmas NTT mendesak Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melakukan audit lingkungan menyeluruh atas aktivitas pertambangan emas ilegal di Miomaffo…
Berita utama hari ini

Baca juga




