NTT Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026

Kejari TTU Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Ikan

Kejari Timor Tengah Utara menyelidiki dugaan korupsi pengadaan benih ikan dan sarana budidaya perikanan. Sebanyak 8 orang telah dimintai keterangan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sekelompok benih ikan berenang di dalam air kolam budidaya yang jernih kehijauan.
Ilustrasi: Sekelompok benih ikan berenang di dalam air kolam budidaya yang jernih kehijauan. · Foto: Collab Media / Pexels

Kefamenanu — Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaan benih ikan dan sarana budidaya perikanan pada program ketahanan pangan Dinas Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Andri Tri Wibowo melalui Kepala Seksi Intelijen Hafiz Akbar Ritonga mengatakan, penyelidikan telah meminta keterangan dari 8 orang. Kejari juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan pada Dinas Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utara untuk tahun anggaran 2024-2025. Laporan lain yang menjadi konteks perkara menyebut dugaan pungutan liar dan penggunaan stempel palsu oleh pejabat bidang budidaya perikanan.

Mengapa penyelidikan ini penting bagi pembaca di Timor

Perkara ini menyangkut penggunaan anggaran program ketahanan pangan dan layanan perikanan di Kabupaten Timor Tengah Utara. Pemeriksaan Kejari menjadi perkembangan hukum baru setelah adanya dugaan pungutan liar serta dugaan penyalahgunaan stempel dalam urusan Dinas Perikanan dan Kelautan.

Belum disebutkan tersangka, nilai kerugian negara, atau hasil akhir penyelidikan. Dugaan korupsi dan dugaan pelanggaran lainnya masih berada dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, pemerintah daerah menyatakan pejabat bidang budidaya perikanan diduga membuat stempel sendiri untuk memungut biaya dari sejumlah sasaran sumber pendapatan asli daerah. Pemeriksaan internal pemerintah juga disebut menemukan indikasi penyalahgunaan properti berupa stempel pada Dinas Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Kejari Timor Tengah Utara selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak lain dalam pengusutan perkara tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.