Koalisi Advokat Minta Polres TTU Hentikan Penyelidikan terhadap Wartawati
Koalisi Advokat Peduli Kemerdekaan Pers menyerahkan surat keberatan ke Polres TTU atas laporan terhadap wartawati Jude D’Lorenzo Taolin. Polisi masih menunggu tanggapan Dewan Pers.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kefamenanu — Koalisi Advokat Peduli Kemerdekaan Pers mendatangi Polres Timor Tengah Utara pada 3 Oktober 2026 untuk menyampaikan keberatan atas penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawati Jude D’Lorenzo Taolin.
Mengapa ini penting: Polres TTU masih menunggu tanggapan Dewan Pers sebelum menentukan langkah penanganan laporan terhadap wartawati Jude D’Lorenzo Taolin.
Koalisi itu menyerahkan surat keberatan dan permintaan penghentian penyelidikan bernomor 23/VEM’S/X/2026, tertanggal 1 Oktober 2026, kepada Kapolres TTU melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal. Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut laporan Tribun Kupang, koalisi bertindak sebagai kuasa hukum Taolin. Laporan terhadap wartawati itu dibuat Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan berkaitan dengan pemberitaan.
Polres TTU telah bersurat kepada Dewan Pers dan masih menunggu tanggapan lembaga tersebut. Hasil koordinasi itu akan menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, menurut keterangan yang dikutip Tribun Kupang.
Perkara ini berkaitan dengan sengketa pemberitaan antara Bupati TTU dan media NTT Hits. Laporan lain menyebut proses penyelesaian sengketa tersebut masih berjalan di Dewan Pers, sementara Taolin dan pemimpin redaksi media itu telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Nkripost menyebut laporan polisi dibuat pada 7 September 2026 dengan nomor LP/B/348/IX/2026/SPKT/Polres TTU/Polda NTT. Media itu juga melaporkan bahwa Taolin menerima surat pemanggilan sebagai saksi terlapor.
Koalisi meminta penyidik menghentikan penyelidikan. Polres TTU belum mengambil keputusan akhir dan masih menunggu tanggapan Dewan Pers sebagai bagian dari penentuan langkah berikutnya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pendidikan
SLBN Benpasi Gelar Komuni Pertama bagi 22 Siswa
SLBN Benpasi menggelar Komuni Pertama bagi 22 siswa-siswi di Timor Tengah Utara pada Kamis, 24 September 2026. Acara juga diisi peresmian dan pemberka…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga




