Manggarai Barat Finalisasi Rencana Penanganan Kedaruratan Bencana
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memfinalisasi RPKB di Labuan Bajo pada 13 Oktober 2026. Konsultasi publik dan penyerahan dokumen dijadwalkan 15 Oktober 2026.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memfinalisasi dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana dalam lokakarya di Labuan Bajo, Selasa, 13 Oktober 2026. Konsultasi publik dan penyerahan dokumen kepada pemerintah daerah dijadwalkan pada 15 Oktober 2026.
Lokakarya tersebut diselenggarakan bersama Program SIAP SIAGA. Kegiatan ini menjadi tahap keempat dari rangkaian pembahasan yang berlangsung sekitar tiga bulan. Dokumen RPKB memuat pembagian tanggung jawab, waktu pelaksanaan, lokasi tindakan, serta mekanisme koordinasi saat keadaan darurat.
Finalisasi melibatkan 48 peserta dari 13 organisasi perangkat daerah, lima instansi vertikal, unsur keagamaan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan organisasi nonpemerintah. Pemutakhiran rencana berlangsung ketika Manggarai Barat masih berada dalam masa transisi tanggap darurat bencana gempa bumi yang diperpanjang selama 60 hari.
RPKB memperjelas koordinasi penanganan bencana di Manggarai Barat
Dokumen ini menjadi acuan umum penanganan kedaruratan dan dasar penyusunan rencana kontingensi yang lebih khusus untuk setiap jenis bencana. RPKB juga memetakan personel, peralatan, dan aset logistik yang dapat dimobilisasi ketika bencana terjadi.
Delapan ancaman berisiko tinggi yang menjadi perhatian meliputi gempa bumi, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, banjir, gelombang ekstrem dan abrasi, tsunami, serta tanah longsor. Rencana tersebut diharapkan memperjelas komando dan pembagian tugas antarinstansi di wilayah Manggarai Barat.
Setelah konsultasi publik dan penyerahan dokumen, RPKB diharapkan dapat diuji dan diharmonisasikan dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Langkah itu mendukung proses penetapan dokumen sebagai regulasi resmi.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Kejaksaan Tunggu Penghitungan BPK dalam Perkara Dana Hibah Rp28 Miliar
Kejaksaan Negeri Manggarai Barat masih menunggu penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah…
Terbaru di Bencana

Berita utama hari ini

Baca juga





