NTT Tinjau Pengembangan Sorgum di Kabupaten Kupang
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur meninjau sorgum di Kabupaten Kupang pada September 2026. Fokusnya menghubungkan petani, pengolahan, dan pasar.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kupang — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama pelaku usaha meninjau pertanaman sorgum di Kabupaten Kupang pada September 2026. Peninjauan itu melihat potensi pengembangan sorgum sekaligus memperkuat hubungan antara produksi petani, pengolahan, dan pemasaran hasil.
Sorgum dinilai relevan bagi pertanian lahan kering. Tanaman serealia ini dapat dimanfaatkan sebagai pangan dan pakan, serta berpeluang diolah menjadi produk bernilai tambah. Sorgum juga disebut mampu beradaptasi pada kondisi dengan ketersediaan air terbatas.
Sorgum menghubungkan lahan kering dengan pasar pangan
Bagi pembaca di Timor, pengembangan sorgum berkaitan dengan upaya memanfaatkan lahan yang sesuai untuk tanaman yang relatif toleran terhadap kekeringan. Kabupaten Kupang menjadi lokasi peninjauan karena memiliki karakter lahan kering dan peluang pengembangan komoditas tersebut.
Kegiatan lapangan itu tidak hanya menilai pertanaman. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama pelaku usaha juga memperhatikan keterhubungan rantai usaha, mulai dari petani sebagai produsen bahan baku hingga pengolahan dan pemasaran hasil.
Sorgum dapat dikembangkan sebagai pangan lokal. Produk berbasis sorgum yang telah disebut dalam laporan terkait pengembangan di Nusa Tenggara Timur antara lain beras sorgum, tepung sorgum, dan pangan olahan. Pemanfaatan tersebut membuka ruang agar hasil panen tidak berhenti sebagai bahan mentah.
Laporan pemerintah daerah juga menyebut kajian Kementerian Pertanian mengenai pengembangan agroindustri sorgum di Nusa Tenggara Timur. Penguatan komoditas ini diarahkan sepanjang rantai nilai, termasuk produksi, kelembagaan petani, pengolahan, dan perluasan pemasaran.
Peninjauan pada September 2026 menjadi bagian dari pengamatan terhadap potensi sorgum di Kabupaten Kupang.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pendidikan
DPRD NTT Minta Evaluasi Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang
Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Ana Waha Kolin meminta pemerintah mengevaluasi penerapan program Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang.
Terbaru di Ekonomi

Berita utama hari ini

Baca juga





