Orang Tua Pindahkan Anak Sekolah Usai Bentrokan di Manggarai
Orang tua di Manggarai memindahkan anak ke sekolah lain setelah bentrokan antarkampung. Polisi memeriksa enam saksi serta menahan WR dan AIJ sejak 21 September 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Manggarai — Orang tua di Manggarai memutuskan memindahkan anak mereka ke sekolah lain setelah bentrokan antarkampung. Pada saat yang sama, Polres Manggarai menyatakan penyidik telah memeriksa enam saksi dan menetapkan serta menahan dua tersangka berinisial WR dan AIJ sejak 21 September 2026.
Peristiwa ini merupakan perkembangan lanjutan dari bentrokan antara warga Kampung Timung, Desa Golo Cador, dan warga Kampung Wohe, Desa Bangka Jong, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai. Bentrokan terjadi di jalan raya pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 20.00 WITA, di depan kemah pesta seorang warga.
Pemindahan sekolah menunjukkan dampak lanjutan bagi warga Manggarai
Keputusan orang tua memindahkan anak ke sekolah lain menunjukkan bahwa dampak bentrokan tidak berhenti pada proses hukum. Rasa trauma warga juga memengaruhi aktivitas pendidikan anak-anak di sekitar lokasi kejadian.
Polres Manggarai menjadi pihak yang menangani proses penyidikan. Enam saksi telah diperiksa. Penyidik juga menetapkan dua tersangka dengan inisial WR dan AIJ. Keduanya disebut masih ditahan sejak 21 September 2026.
Bentrokan melibatkan dua kelompok warga dari Kampung Timung dan Kampung Wohe. Peristiwa tersebut berkaitan dengan rangkaian kericuhan setelah pesta Sambut Baru. Polisi terus mendalami keterlibatan pihak-pihak dalam peristiwa itu.
Informasi mengenai pemindahan sekolah dan perkembangan penyidikan menjadi perhatian bagi warga Kabupaten Manggarai karena menyangkut keamanan lingkungan, keberlanjutan kegiatan belajar, serta penanganan hukum setelah bentrokan antarkampung.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum
Razia Gabungan di Rutan Ruteng Sita Sejumlah Barang Terlarang
Aparat gabungan menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang saat menggeledah blok hunian Rutan Kelas IIB Ruteng, Sabtu, 19 September 2026.
Terbaru di Hukum
Berita utama hari ini

Baca juga




