Pemeriksaan Pemprov NTT Temukan 38 Kendaraan Menunggak Pajak
Pemeriksaan 162 kendaraan dinas pada dua organisasi perangkat daerah di Kupang menemukan 38 kendaraan belum memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor. Nilainya sekitar Rp38,65 juta.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kupang — Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur memeriksa kendaraan dinas pada dua organisasi perangkat daerah di Kupang, Selasa, 22 September 2026. Dari 162 kendaraan yang diperiksa, 38 kendaraan tercatat menunggak atau terlambat membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Total kewajiban pajak yang teridentifikasi sekitar Rp38,65 juta. Pemeriksaan dilakukan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, tim mendata 109 kendaraan. Sebanyak 23 kendaraan belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak, dengan total kewajiban Rp27.023.863.
Di Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur, terdapat 53 kendaraan yang terdata. Sebanyak 15 kendaraan tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, dengan nilai kewajiban Rp11.627.236.
Mengapa temuan ini penting bagi pembaca
Temuan tersebut menunjukkan adanya kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor pada kendaraan dinas pemerintah daerah yang belum diselesaikan. Rinciannya mencakup dua organisasi perangkat daerah di Kupang, sehingga pembaca dapat melihat jumlah kendaraan yang diperiksa dan nilai kewajiban pada masing-masing lokasi.
Data pemeriksaan juga membedakan jumlah kendaraan yang terdata dengan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak. Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, kendaraan yang belum memenuhi kewajiban mencapai 23 dari 109 kendaraan. Pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Timur, jumlahnya 15 dari 53 kendaraan.
Laporan tersebut tidak menyebutkan tindakan lanjutan setelah pemeriksaan. Karena itu, informasi yang tersedia dalam laporan ini terbatas pada hasil pendataan kendaraan dan nilai kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor yang teridentifikasi.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Timor
BMKG: Kupang dan Oelamasi Berawan dengan Angin 46 Km/Jam Sabtu 19 September 2026
BMKG El Tari Kupang memprakirakan pada Sabtu 19 September 2026 Kota Kupang dan Oelamasi akan mengalami cuaca cerah berawan hingga berawan dengan poten…
Terbaru di Headline NTT

Berita utama hari ini

Baca juga





