Penganiayaan Pegawai KSOP Labuan Bajo Berakhir dengan Denda Adat
Penyelesaian adat di Labuan Bajo menetapkan denda untuk pegawai KSOP yang menganiaya petugas portal parkir. Kesepakatan mencakup hewan, tuak, rokok, dan Rp20 juta.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Labuan Bajo — Pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Samuel, dan petugas jaga portal parkir Pelabuhan Marina, Engelbertus Abun, menyelesaikan kasus penganiayaan secara adat pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Penyelesaian itu dilakukan setelah Samuel mengakui kesalahan. Dalam kesepakatan adat Manggarai, ia membayar denda berupa satu ekor babi, satu ekor ayam, tuak, rokok, dan uang Rp20 juta.
Kuasa hukum korban, Sirilus Ladur, menyebut proses adat berlangsung di rumah keluarga korban di Labuan Bajo pada Kamis malam, 1 Oktober 2026. Denda uang tersebut digunakan untuk kebutuhan makan bersama dalam proses perdamaian. Dalam adat Manggarai, bentuk denda itu disebut wunis paheng.
Perdamaian berpengaruh pada penanganan kasus di pelabuhan
Kasus ini berkaitan dengan penganiayaan terhadap Engelbertus di dekat portal pintu masuk Pelabuhan Marina Labuan Bajo. Laporan sebelumnya dibuat di Kepolisian Resor Manggarai Barat pada 14 Agustus 2026.
Setelah perdamaian, korban dan Samuel bersama keluarga masing-masing mendatangi Kepolisian Resor Manggarai Barat pada Jumat, 2 Oktober 2026. Mereka mencabut laporan dan menandatangani berita acara perdamaian.
Penyidik sebelumnya telah menaikkan penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah memperoleh dua alat bukti. Pada tahap itu, tersangka belum ditetapkan.
Peristiwa awal terjadi ketika Engelbertus membuka portal untuk kendaraan tangki Pertamina yang keluar dari pelabuhan. Ia mengaku dipukul empat kali pada bagian pelipis, mata kiri, dahi, dan kepala.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Catamaran Xplore 40 Terbalik di Pelabuhan Marina Labuan Bajo
Catamaran Xplore 40 terbalik saat berlabuh di Pelabuhan Marina Labuan Bajo pada 30 September 2026. Kapal kosong dan disebut sudah tiga tahun tidak ber…
Terbaru di Hukum

Baca juga





