NTT Hari Ini

Rabu, 30 September 2026

Pengusaha Keluhkan Tarif Bongkar Muat di PLBN Motaain

Pelaku usaha ekspor-impor di TBI PLBN Motaain, Belu, mempersoalkan tarif bongkar muat Rp250 per kilogram. TPS tersebut dikelola pihak ketiga berdasarkan keputusan tertanggal 9 Juli 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Waiting hall of A.
Foto arsip: Waiting hall of A. · Foto: Directorate General of Civil Aviation (Indonesia) / Wikimedia Commons, Public domain

Atambua — Pelaku usaha ekspor-impor di Terminal Barang Internasional (TBI) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, mengeluhkan tarif jasa bongkar muat di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) pada 29 September 2026.

Tarif yang dikenakan disebut sebesar Rp250 per kilogram. Pelaku usaha menilai biaya itu membebani importir, terutama ketika satu pengiriman menggunakan beberapa kendaraan. Seorang pengusaha yang tidak disebutkan namanya mengatakan tarif tersebut belum sebanding dengan beban yang harus ditanggung.

Menurut laporan, biaya dapat meningkat ketika barang dihitung berdasarkan total tonase dalam satu truk. Truk dengan muatan sekitar 20 sampai 24 ton disebut dapat menimbulkan biaya bongkar muat sekitar Rp5 juta sampai Rp6 juta. Para importir juga disebut telah memiliki gudang untuk kegiatan bongkar muat.

Tarif di PLBN Motaain memengaruhi biaya perdagangan lintas batas

Informasi ini penting bagi pembaca di Timor karena TBI Motaain menjadi bagian dari sistem transportasi perbatasan. Tambahan biaya pada TPS dapat memengaruhi perhitungan pengiriman dan beban usaha ekspor-impor di Kabupaten Belu.

TPS TBI Motaain diketahui dikelola pihak ketiga, yaitu PT Dharma Bandar Mandala (DBM). Pengelolaan itu disebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 44/MK/WBC.13/2026 tanggal 9 Juli 2026, dengan masa berlaku sampai 11 Juni 2029.

Laporan juga menyebut seorang pelaku usaha meminta namanya tidak dipublikasikan. Ia menilai tarif Rp250 per kilogram belum proporsional, terutama saat satu kali pengiriman melibatkan dua sampai empat mobil. Keterangan yang tersedia belum memuat keputusan perubahan tarif atau penyelesaian atas keberatan para importir.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Paling ramai di Timor

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.