Polda NTT Tinjau Kebun Pangan di Kabupaten Kupang
Polda Nusa Tenggara Timur meninjau penyemaian kelor serta kebun cabai dan pisang di Eco Wisata Tantya Sudhirajati, Kabupaten Kupang, pada 29 September 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kupang — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur meninjau lokasi penyemaian bibit kelor, kebun cabai, dan kebun pisang di kawasan Eco Wisata Tantya Sudhirajati, Kabupaten Kupang, Selasa 29 September 2026. Peninjauan dipimpin Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.
Kegiatan itu turut diikuti Wakapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., sejumlah Pejabat Utama Polda Nusa Tenggara Timur, dan Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K. Laporan menyebut kawasan tersebut dikembangkan sebagai ruang terbuka hijau, pusat edukasi, pelestarian lingkungan, serta penggerak ketahanan pangan daerah.
Ketahanan pangan di Kabupaten Kupang
Dalam peninjauan, Kapolda Nusa Tenggara Timur menyoroti pemanfaatan lahan secara produktif. Pengelolaan limbah dan media tanam juga menjadi perhatian untuk menjaga kualitas bibit kelor agar tumbuh subur dan berkelanjutan.
Lokasi yang ditinjau mencakup penyemaian bibit kelor serta kebun cabai dan kebun pisang. Informasi yang tersedia tidak menyebut penetapan tersangka, putusan pengadilan, atau tindakan penegakan hukum baru dalam kegiatan tersebut.
Eco Wisata Tantya Sudhirajati berada di Kabupaten Kupang dan diposisikan sebagai kawasan yang menggabungkan fungsi lingkungan, edukasi, dan pengembangan pangan. Laporan tidak mencantumkan agenda lanjutan setelah peninjauan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Mengapa Sorgum Dikembangkan sebagai Pangan Lokal NTT?
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT bersama pelaku usaha meninjau sorgum pada September 2026. Pengembangan diarahkan ke pengolahan dan pemasaran.
Paling ramai di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga





