NTT Hari Ini

Selasa, 29 September 2026

Polda NTT Tinjau Kebun Pangan di Kabupaten Kupang

Polda Nusa Tenggara Timur meninjau penyemaian kelor serta kebun cabai dan pisang di Eco Wisata Tantya Sudhirajati, Kabupaten Kupang, pada 29 September 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan bibit tanaman hijau tumbuh di dalam polibag tanah.
Ilustrasi: Deretan bibit tanaman hijau tumbuh di dalam polibag tanah. · Foto: _ptv 22 / Pexels

Kupang — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur meninjau lokasi penyemaian bibit kelor, kebun cabai, dan kebun pisang di kawasan Eco Wisata Tantya Sudhirajati, Kabupaten Kupang, Selasa 29 September 2026. Peninjauan dipimpin Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.

Kegiatan itu turut diikuti Wakapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., sejumlah Pejabat Utama Polda Nusa Tenggara Timur, dan Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K. Laporan menyebut kawasan tersebut dikembangkan sebagai ruang terbuka hijau, pusat edukasi, pelestarian lingkungan, serta penggerak ketahanan pangan daerah.

Ketahanan pangan di Kabupaten Kupang

Dalam peninjauan, Kapolda Nusa Tenggara Timur menyoroti pemanfaatan lahan secara produktif. Pengelolaan limbah dan media tanam juga menjadi perhatian untuk menjaga kualitas bibit kelor agar tumbuh subur dan berkelanjutan.

Lokasi yang ditinjau mencakup penyemaian bibit kelor serta kebun cabai dan kebun pisang. Informasi yang tersedia tidak menyebut penetapan tersangka, putusan pengadilan, atau tindakan penegakan hukum baru dalam kegiatan tersebut.

Eco Wisata Tantya Sudhirajati berada di Kabupaten Kupang dan diposisikan sebagai kawasan yang menggabungkan fungsi lingkungan, edukasi, dan pengembangan pangan. Laporan tidak mencantumkan agenda lanjutan setelah peninjauan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.