NTT Hari Ini

Sabtu, 26 September 2026

Polisi Amankan Guru Honorer dalam Kasus Kekerasan Elektronik di Kupang

Polisi mengamankan guru honorer berinisial L di Kota Kupang setelah dugaan kekerasan seksual berbasis elektronik melalui panggilan video. Kasusnya diproses oleh Polda NTT.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lorong kosong dengan pilar-pilar bernomor dan jendela berterali di ujungnya.
Ilustrasi: Lorong kosong dengan pilar-pilar bernomor dan jendela berterali di ujungnya. · Foto: alperen / Pexels

Kupang — Seorang guru honorer berinisial L diamankan polisi di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang, pada Rabu, 23 September 2026. Ia diduga melakukan kekerasan seksual berbasis elektronik melalui panggilan video WhatsApp.

Penangkapan dilakukan Tim Zero Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. L disebut berusia 27 tahun dan berasal dari Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban pada 8 September 2026. Menurut keterangan dalam laporan, L memperlihatkan alat kelaminnya melalui panggilan video kepada korban. Ia juga disebut berulang kali menghubungi korban dengan berbagai nomor.

Polisi menyebut tindakan itu membuat korban takut dan tidak nyaman. L turut diduga beberapa kali mengajak korban berhubungan badan dengan iming-iming uang.

Kasus ini penting bagi warga Kota Kupang

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual berbasis elektronik dapat terjadi melalui sarana komunikasi sehari-hari. Warga perlu mengenali pola kontak yang berulang, menyimpan bukti komunikasi, dan melaporkan dugaan kekerasan kepada kepolisian.

Dalam pemeriksaan, L mengakui perbuatannya dan menyebut pernah melakukan tindakan serupa terhadap tiga korban lain. L disebut mengajar sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kota Kupang.

Setelah diamankan, L diserahkan kepada Subdirektorat I Perempuan pada Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Timor

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.