Reza Arief Dewanto Ditunjuk Menjadi Kapolda NTT
Kapolri merotasi 88 perwira melalui Surat Telegram tertanggal 2 Oktober 2026. Reza Arief Dewanto menggantikan Rudi Darmoko sebagai Kapolda NTT.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 1 menit baca
Kupang — Kapolri merotasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dalam rotasi itu, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto ditunjuk menjadi Kapolda NTT.
Reza Arief Dewanto sebelumnya menjabat Wakil Kepala Korps Brimob Polri. Ia menggantikan Irjen Pol. Rudi Darmoko, yang dipindahkan menjadi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
Perubahan jabatan tersebut mencakup kepemimpinan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Rotasi Kapolda NTT berdampak pada layanan hukum di daerah
Perubahan pimpinan Polda NTT penting bagi pembaca di Timor, Flores dan Lembata, Sumba, Sabu, Rote, serta Alor karena Polda NTT menaungi penegakan hukum dan pelayanan kepolisian di wilayah tersebut. Jabatan baru ini menempatkan Reza pada tanggung jawab kepolisian tingkat provinsi.
Serah terima jabatan Kapolda NTT beserta perwira tinggi lainnya dijadwalkan berlangsung di Mabes Polri Jakarta sesuai arahan pimpinan Polri. Reza sebelumnya bertugas di Korps Brimob Polri.
Keputusan pengangkatan itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Sebanyak 88 perwira tinggi dan perwira menengah masuk dalam rotasi tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Hukum

Kejari TTU Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Ikan
Kejari Timor Tengah Utara menyelidiki dugaan korupsi pengadaan benih ikan dan sarana budidaya perikanan. Sebanyak 8 orang telah dimintai keterangan.
Berita utama hari ini

Baca juga





