NTT Hari Ini

Selasa, 6 Oktober 2026

Reza Arief Dewanto Ditunjuk Menjadi Kapolda NTT

Kapolri merotasi 88 perwira melalui Surat Telegram tertanggal 2 Oktober 2026. Reza Arief Dewanto menggantikan Rudi Darmoko sebagai Kapolda NTT.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Kupang — Kapolri merotasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dalam rotasi itu, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto ditunjuk menjadi Kapolda NTT.

Reza Arief Dewanto sebelumnya menjabat Wakil Kepala Korps Brimob Polri. Ia menggantikan Irjen Pol. Rudi Darmoko, yang dipindahkan menjadi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Perubahan jabatan tersebut mencakup kepemimpinan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.

Rotasi Kapolda NTT berdampak pada layanan hukum di daerah

Perubahan pimpinan Polda NTT penting bagi pembaca di Timor, Flores dan Lembata, Sumba, Sabu, Rote, serta Alor karena Polda NTT menaungi penegakan hukum dan pelayanan kepolisian di wilayah tersebut. Jabatan baru ini menempatkan Reza pada tanggung jawab kepolisian tingkat provinsi.

Serah terima jabatan Kapolda NTT beserta perwira tinggi lainnya dijadwalkan berlangsung di Mabes Polri Jakarta sesuai arahan pimpinan Polri. Reza sebelumnya bertugas di Korps Brimob Polri.

Keputusan pengangkatan itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Sebanyak 88 perwira tinggi dan perwira menengah masuk dalam rotasi tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Hukum

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.