NTT Hari Ini

Jumat, 2 Oktober 2026

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12 Karung Balpres di Belu

Satgas Pamtas menemukan 12 karung balpres di sekitar Pos Damar, Desa Silawan, saat patroli malam pada 29–30 September 2026. Barang bukti diamankan untuk pemeriksaan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tumpukan karung goni tersusun di atas rak bambu di luar ruangan.
Ilustrasi: Tumpukan karung goni tersusun di atas rak bambu di luar ruangan. · Foto: Alfo Medeiros / Pexels

Atambua — Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY menggagalkan dugaan penyelundupan pakaian bekas melalui jalur tidak resmi di sekitar Pos Damar, Desa Silawan, Kabupaten Belu, pada patroli malam Selasa, 29 September 2026 hingga Rabu, 30 September 2026 dini hari.

Petugas menemukan 12 karung balpres setelah mendeteksi pergerakan mencurigakan di kawasan perbatasan. Orang yang hendak diperiksa melarikan diri ke arah Timor-Leste.

Patroli dilakukan personel SSK 1 Pos Damar yang dipimpin Danpos Damar Letda Arh Kadek bersama lima personel. Pemeriksaan awal menemukan 12 karung balpres yang diduga akan dibawa dari Timor-Leste ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Sekitar pukul 02.30 WITA, tiga personel Mako Satgas Yonarhanud 14/PWY bersama dua personel Kodam IX/Udayana mendatangi lokasi untuk pengecekan dan pendalaman. Barang bukti kemudian diangkut ke Pos Damar untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut.

Pengawasan jalur tidak resmi di Belu perlu diperkuat

Temuan ini berkaitan langsung dengan pengawasan wilayah perbatasan di Desa Silawan, Kabupaten Belu. Jalur tidak resmi dapat digunakan untuk memindahkan barang tanpa pemeriksaan. Bagi warga di Kabupaten Belu, informasi lokasi dan waktu penindakan menunjukkan area yang menjadi perhatian patroli.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY Letkol Arh Rudi Afrika, S.Sos., menyampaikan bahwa petugas akan meningkatkan patroli dan pengawasan pada sejumlah jalur alternatif yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal.

Pengawasan dilakukan melalui pemetaan jalur alternatif serta penguatan koordinasi antarpos. Langkah itu ditujukan untuk mempercepat deteksi dan pelaporan apabila ditemukan pergerakan orang atau barang yang mencurigakan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Timor

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.