Siapa Mengevaluasi Rancangan Regulasi Kabupaten dan Kota di NTT?
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 7/KEP/HK/2026 menetapkan tim untuk mengevaluasi dan memfasilitasi rancangan regulasi kabupaten serta kota pada Tahun Anggaran 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· Peristiwa: · 2 menit baca
Kupang — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan tim evaluasi dan fasilitasi rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan bupati atau wali kota, rancangan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta klarifikasi peraturan daerah kabupaten dan kota untuk Tahun Anggaran 2026 melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 7/KEP/HK/2026 pada 06 Januari 2026.
Dokumen tersebut tercatat sebagai keputusan gubernur pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur. Statusnya berlaku. Objek kerja tim mencakup rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan kepala daerah, rancangan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta klarifikasi peraturan daerah di tingkat kabupaten dan kota.
Pihak yang mengevaluasi dan memfasilitasi rancangan regulasi kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur adalah tim yang ditetapkan melalui keputusan gubernur tersebut.
Keputusan ini menjadi dasar penataan regulasi kabupaten dan kota
Penetapan tim memberi dasar administratif bagi proses evaluasi, fasilitasi, dan klarifikasi regulasi daerah selama Tahun Anggaran 2026. Cakupannya tidak hanya rancangan peraturan daerah, tetapi juga rancangan peraturan bupati atau wali kota dan rancangan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Bagi pemerintah daerah di Timor, Flores dan Lembata, Sumba, Sabu, Rote, serta Alor, mekanisme ini berkaitan dengan tahap pemeriksaan dan pendampingan rancangan regulasi sebelum proses daerah berjalan lebih lanjut. Keputusan itu diterbitkan untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan berlaku sebagai rujukan kerja pada tahun anggaran 2026.
Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur juga melaporkan pendampingan assessment rancangan peraturan daerah di Kabupaten Nagekeo pada 14 April 2026. Kegiatan tersebut melibatkan tujuh rancangan peraturan daerah dan diarahkan untuk menyamakan persepsi serta standar penilaian. Laporan itu menunjukkan pelaksanaan fasilitasi regulasi berlangsung melalui pendampingan dan penilaian terhadap rancangan di kabupaten.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kepulauan
Bupati Rote Ndao Bahas Tarif Feri Bolok–Pantai Baru
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk dijadwalkan bertemu Gubernur Nusa Tenggara Timur pada 15 Oktober 2026 untuk membahas tarif Bolok–Pantai Baru dan angkuta…
Terbaru di Headline NTT

Berita utama hari ini

Baca juga





