NTT Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026

403 Kendaraan Rote Ndao Manfaatkan Keringanan Pajak

Samsat Rote mencatat 403 kendaraan memanfaatkan keringanan pajak sepanjang 2026. Denda tunggakan selama satu hingga lima tahun dihapus 100 persen sampai 31 Oktober 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Ba'a, Rote Ndao regency seat from above.
Foto arsip: Ba'a, Rote Ndao regency seat from above. · Foto: Government of Rote Ndao Regency / Wikimedia Commons, Public domain

Ba'a — Sebanyak 403 kendaraan di Kabupaten Rote Ndao memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor sepanjang 2026. Data tersebut mencakup pelaksanaan tahap pertama pada Juli hingga Agustus dan tahap kedua yang berlangsung dari 1 September sampai 31 Oktober 2026.

Program ini menghapus 100 persen denda tunggakan pajak kendaraan selama satu hingga lima tahun. Keringanan berlaku bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang menyelesaikan kewajibannya melalui Samsat Rote.

Penghapusan denda membantu wajib pajak Rote Ndao

Rincian data Samsat Rote menunjukkan 327 kendaraan mengikuti tahap pertama. Penerimaan dari tahap ini mencapai Rp 110.662.895. Pada tahap kedua, 76 kendaraan telah merealisasikan pembayaran hingga Jumat sebelum laporan diterbitkan, dengan penerimaan Rp 723.712.

Jumlah pada kedua tahap tersebut membentuk total 403 kendaraan yang telah memanfaatkan keringanan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Rote Ndao. Program ini memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak untuk menyelesaikan kewajiban tanpa denda tunggakan selama satu hingga lima tahun.

Pelaksana Tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Rote Ndao atau Samsat Rote, Apris Imanuel Suan, menyampaikan bahwa masyarakat masih memiliki waktu untuk memanfaatkan program tersebut. Periode tahap kedua berlangsung sampai 31 Oktober 2026.

Program ini mencakup kendaraan roda dua dan roda empat. Informasi yang tersedia tidak menyebutkan perubahan jadwal atau kebijakan lanjutan setelah 31 Oktober 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Kepulauan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.