NTT Hari Ini

Senin, 28 September 2026

Keselamatan Jadi Dasar Usulan Pemindahan 21 ASN Asal Rote Ndao

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma mengusulkan mutasi 21 ASN asal Rote Ndao yang bertugas di Papua. Usulan ini berkaitan dengan keselamatan ASN dan keluarganya.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Kupang — Pada 27 September 2026, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma mengusulkan mutasi 21 aparatur sipil negara dari Papua melalui koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Usulan itu menyangkut ASN asal Kabupaten Rote Ndao yang bertugas di wilayah Papua. Laporan RRI menyebut pemerintah pusat telah membuka ruang untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Republika juga melaporkan bahwa Johni memperjuangkan permintaan mutasi 21 ASN asal Rote Ndao yang bertugas di Papua Pegunungan.

Menurut laporan yang tersedia, 21 ASN itu terdiri atas tujuh Pegawai Negeri Sipil dan 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Mereka bertugas di wilayah Jayawijaya, Papua Pegunungan. Permintaan mutasi berkaitan dengan keselamatan ASN dan keluarga setelah insiden penembakan di Kabupaten Jayawijaya.

Usulan mutasi berkaitan dengan keselamatan ASN asal Rote Ndao

RRI melaporkan koordinasi Johni dengan Kementerian PAN-RB dilakukan setelah insiden penembakan yang menewaskan dua aparatur sipil negara asal Nusa Tenggara Timur. Republika menyebut salah satu anggota keluarga ASN menjadi korban penembakan kelompok kriminal bersenjata di Papua Pegunungan.

Johni bertemu Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto di Jakarta pada Jumat, 25 September 2026. Dalam pertemuan itu, ia meminta permohonan mutasi segera ditindaklanjuti.

Untuk ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil, Kementerian PAN-RB menyatakan proses mutasi dapat dilanjutkan jika memenuhi persyaratan, termasuk persetujuan instansi asal dan kesiapan instansi tujuan. Mekanisme bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berbeda karena hubungan kerjanya berbasis kontrak.

Laporan Republika menyebut pemerintah pusat akan membahas kemungkinan penanganan khusus bagi ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja apabila kondisi yang dihadapi memenuhi kriteria keadaan mendesak.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Kepulauan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.