PN Kupang Tolak Praperadilan Tiga Anggota DPRD TTU
Pengadilan Negeri Kupang menolak praperadilan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara dalam perkara dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni pada 6 Oktober 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kota Kupang — Pengadilan Negeri Kupang menolak permohonan praperadilan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara pada 6 Oktober 2026. Putusan dalam perkara Nomor 7/Pid.Pra/2026/PN Kpg dibacakan hakim tunggal Jantiani Longli Naetasi di PN Kupang.
Mengapa ini penting: Status tersangka tiga anggota DPRD TTU tetap berlaku dan penyidikan perkara dugaan intimidasi oleh Polda NTT dapat berlanjut setelah putusan 6 Oktober 2026.
Praperadilan itu diajukan Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, dan Veronika Lake. Mereka mempersoalkan sah atau tidaknya penetapan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Nusa Tenggara Timur dalam perkara dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni.
Menurut RRI Kupang, hakim menolak seluruh permohonan dan membebankan biaya perkara kepada para pemohon sebesar nihil. Penolakan itu membuat status tersangka ketiganya tetap berlaku.
Hakim menyatakan penyidik memiliki sedikitnya dua alat bukti permulaan yang sah untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka, menurut Detik Bali dan Liputan6.com. Hakim juga menolak dalil bahwa bukti tersebut diperoleh secara melawan hukum.
Keberatan lain yang diajukan para pemohon berkaitan dengan pemeriksaan tanpa persetujuan tertulis Gubernur Nusa Tenggara Timur. Hakim menilai dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum, sebagaimana diberitakan Detik Bali.
Dengan putusan itu, penyidikan perkara dugaan intimidasi terhadap dokter Icha dapat dilanjutkan oleh Polda Nusa Tenggara Timur sesuai kewenangan penyidik dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Polda NTT Tinjau Kebun Pangan di Kabupaten Kupang
Polda Nusa Tenggara Timur meninjau penyemaian kelor serta kebun cabai dan pisang di Eco Wisata Tantya Sudhirajati, Kabupaten Kupang, pada 29 September…
Paling ramai di Timor

Berita utama hari ini

Baca juga





