NTT Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026

Terduga Penganiayaan hingga Korban Meninggal Diamankan Polisi di Kodi Utara

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Kodi Utara. Penangkapan berlangsung pada 27 September 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Lorong bangunan tua kosong dengan pintu berjeruji besi kuning yang terbuka.
Ilustrasi: Lorong bangunan tua kosong dengan pintu berjeruji besi kuning yang terbuka. · Foto: Alejandro De Roa / Pexels

Sumba Barat Daya — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Sumba Barat Daya bersama personel Polsek Kodi Utara mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penganiayaan hingga menyebabkan seorang korban meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 21.30 WITA di Kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Polisi menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan serta pengejaran untuk mencari terduga pelaku. Petugas kemudian mengamankannya pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 00.30 WITA di sekitar Kampung Rada Meter.

Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Polres Sumba Barat Daya. Ia diserahkan kepada penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penanganan perkara berlanjut di Sumba Barat Daya

Kasus ini penting bagi pembaca di Pulau Sumba karena penanganannya berlangsung di Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya. Informasi lokasi dan waktu membantu warga membedakan keterangan resmi kepolisian dari informasi yang belum terverifikasi.

Polisi masih mencari barang bukti yang diduga digunakan dalam penganiayaan. Penyidik juga akan memeriksa terduga pelaku dan para saksi, melaksanakan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres Sumba Barat Daya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian meminta proses penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum sampai seluruh tahapan penyidikan selesai.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Sumba

  2. Berita utama hari ini

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.