Dinas Pendidikan Kupang Perkuat Peran TPPK Setelah Konflik Pelajar Meluas
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang mendorong sekolah mengoptimalkan TPPK. Guru dan orang tua dilibatkan untuk mendeteksi serta menangani potensi kekerasan sejak awal.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kupang — Per 3 Oktober 2026, penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) didorong sebagai langkah pencegahan setelah konflik pelajar di Kota Kupang meluas menjadi tawuran antarsekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang mendorong setiap sekolah mengoptimalkan TPPK. Tim ini melibatkan unsur guru dan perwakilan orang tua. Perannya mencakup identifikasi persoalan peserta didik, pencegahan, serta penanganan potensi kekerasan di lingkungan pendidikan.
Langkah tersebut dilakukan setelah Dinas Pendidikan menerima informasi mengenai potensi tawuran. Dinas kemudian memetakan wilayah dan sekolah yang berpotensi terlibat konflik. Pemetaan itu digunakan untuk menentukan titik yang perlu mendapat perhatian dan menjadi bahan koordinasi dengan sekolah.
Pengawasan juga diarahkan agar sekolah dan keluarga dapat menangani persoalan sejak awal. Keterlibatan orang tua dinilai penting karena pengawasan pelajar tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga.
Peran TPPK penting untuk mencegah konflik meluas
Bagi pembaca di Kota Kupang, penguatan TPPK menjadi bagian dari pencegahan sebelum persoalan antarpelajar berkembang menjadi kekerasan atau tawuran. Sekolah memiliki ruang koordinasi yang melibatkan guru dan orang tua untuk mengenali potensi masalah peserta didik.
Dinas Pendidikan juga meminta guru dan pihak sekolah memanfaatkan organisasi yang telah tersedia di sekolah. Informasi mengenai potensi konflik perlu diikuti dengan pemetaan dan koordinasi. Pendekatan ini diarahkan untuk menangani persoalan sedini mungkin.
Penguatan TPPK dilakukan setelah konflik pelajar menjadi perhatian karena berisiko berkembang dari persoalan individu menjadi konflik antarsekolah. Upaya berikutnya yang disebut dalam laporan adalah koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Olahraga
Gubernur NTT Libatkan Pelajar Kupang dalam PESONAS II 2026
Gubernur Nusa Tenggara Timur meminta pelajar dan mahasiswa di Kota Kupang terlibat dalam PESONAS II 2026. Ajang ini diikuti 1.128 atlet dari 25 provin…
Terbaru di Pendidikan
Berita utama hari ini

Baca juga





