Pengolahan Sampah Kota Kupang Baru 33,26 Persen
Pemerintah Kota Kupang menargetkan 85 persen sampah diolah sebelum ke TPA, tetapi capaian DLHK baru 33,26 persen. Timbulan Agustus 2026 mencapai 241,4 ton per hari.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kupang — Pemerintah Kota Kupang menargetkan 85 persen sampah diolah sebelum mencapai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Namun, laporan Floresa pada 4 Oktober 2026 menyebut aliran sampah ke TPA Alak masih berlangsung. Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menunjukkan capaian pengolahan baru 33,26 persen.
Target pemerintah itu berarti hanya 15 persen sampah menjadi residu dan dibawa ke TPA. Penelusuran dari Oesapa hingga Alak menemukan proses pemilahan terputus ketika sampah diangkut. Sebagian sampah kembali tercampur, sementara fasilitas pengolahan belum seluruhnya beroperasi.
DLHK mencatat timbulan sampah Kota Kupang sebesar 233,3 ton per hari pada 2024, meningkat menjadi 237,4 ton per hari pada 2025, lalu 241,4 ton per hari pada Agustus 2026. Volume sampah yang masuk ke TPA Alak tercatat 5.020,56 ton per bulan pada 2024, 4.655,56 ton pada 2025, dan 4.532,08 ton pada 2026.
Mengapa kondisi TPA Alak penting bagi pembaca di Kupang
Perbedaan antara target dan capaian pengolahan menentukan banyaknya sampah yang harus ditangani TPA Alak. Target 85 persen belum tercapai, sementara timbulan harian pada Agustus 2026 mencapai 241,4 ton. Situasi ini memperlihatkan bahwa pemilahan dari sumber, pengangkutan, dan fasilitas pengolahan masih saling bergantung.
Laporan tersebut menggambarkan perjalanan sampah dari Oesapa hingga Alak. Sampah yang telah dipilah di tingkat awal dapat kembali tercampur saat pengangkutan. Sampah juga melewati fasilitas yang belum beroperasi penuh sebelum berakhir di TPA.
Pemerintah Kota Kupang sebelumnya menjelaskan bahwa sampah dari tingkat rukun tetangga diangkut ke tempat penampungan sementara di kelurahan, kemudian menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat kecamatan. Di TPST, 85 persen sampah ditargetkan diolah dan 15 persen sisanya dikirim ke TPA.
Namun, data DLHK yang dikutip Floresa mencatat pengolahan baru 33,26 persen. Angka itu menunjukkan masih ada jarak besar antara sistem yang direncanakan dan pelaksanaan di lapangan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Olahraga
Gubernur NTT Libatkan Pelajar Kupang dalam PESONAS II 2026
Gubernur Nusa Tenggara Timur meminta pelajar dan mahasiswa di Kota Kupang terlibat dalam PESONAS II 2026. Ajang ini diikuti 1.128 atlet dari 25 provin…
Paling ramai di Timor

Berita utama hari ini

Baca juga





