Perda NTT 2026 Mengubah Aturan Pajak dan Retribusi Daerah
Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2026 mengubah objek dan ketentuan pemungutan pajak daerah serta retribusi daerah mulai 4 Mei 2026.

Topik
Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2026 mengubah objek dan ketentuan pemungutan pajak daerah serta retribusi daerah mulai 4 Mei 2026.
