NTT Hari Ini

Selasa, 20 Oktober 2026

496 Rumah Terdampak Gempa di Empat Kabupaten Sumba

Data BPBD hingga 14 Oktober mencatat 496 unit rumah terdampak gempa Sumba. Dampak tersebar di 19 kecamatan pada Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Timur.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Acosmeryx tenggarensis, male, underside.
Foto arsip: Acosmeryx tenggarensis, male, underside. · Foto: The Trustees of the Natural History Museum, London / Wikimedia Commons, CC BY 3.0

Waikabubak — Data terbaru hingga 14 Oktober 2026 mencatat gempa magnitudo 5,9 di Sumba berdampak pada 496 unit rumah. Laporan RRI bertanggal 18 Oktober 2026 menyebut kerusakan itu terdiri dari 7 rusak berat, 34 rusak sedang, dan 455 rusak ringan.

Pusat gempa berada di laut, sekitar 14 kilometer barat daya Kodi, Sumba Barat Daya. Gempa terjadi pada 4 Oktober 2026 pukul 05.55 WIB dan tidak berpotensi tsunami berdasarkan keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Pusdalops-PB Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT mencatat data hingga 14 Oktober 2026 pukul 18.00 WITA. Sebanyak 496 Kepala Keluarga terdampak dan dua orang luka-luka.

Dampak tersebar di 19 kecamatan pada empat kabupaten di Pulau Sumba. Sumba Barat Daya mencatat 11 kecamatan terdampak, Sumba Tengah 6 kecamatan, Sumba Barat 1 kecamatan, dan Sumba Timur 1 kecamatan.

Selain rumah, kerusakan dan dampak tercatat pada 12 fasilitas kesehatan, 24 rumah ibadah, 43 fasilitas pendidikan, dan 21 unit kantor.

Data per kabupaten menunjukkan dampak lintas Pulau Sumba

Rincian tersebut membuat penanganan tidak hanya berfokus pada titik pusat gempa di Sumba Barat Daya. Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Timur juga masuk dalam pendataan BPBD.

Gempa dirasakan paling kuat dengan intensitas VI MMI di Kodi Balaghar, Kodi Bangedo, dan Kodi. Getaran IV MMI dirasakan di Tambolaka, Waikabubak, Waibakul, dan Raba. BMKG juga mencatat getaran III MMI di Bima.

Pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah kabupaten, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan BPBD memperkuat koordinasi untuk penanganan serta pemulihan pascagempa. Di Sumba Barat Daya, status darurat bencana berlaku 5 hingga 18 Oktober 2026 berdasarkan keputusan bupati.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Sumba

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.