NTT Hari Ini

Rabu, 30 September 2026

Demokrat Usulkan Tambahan Anggaran Pertanian NTT Rp6,5 Miliar

Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT mengusulkan Rp6,5 miliar dalam Perubahan APBD 2026 untuk padi, jagung, dan hortikultura di 5.000 hektare pada 22 kabupaten/kota.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Hamparan tongkol jagung kuning yang sedang dijemur di bawah sinar matahari.
Ilustrasi: Hamparan tongkol jagung kuning yang sedang dijemur di bawah sinar matahari. · Foto: John Wu / Pexels

Kupang — Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp6,5 miliar dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada 28 September 2026. Usulan itu ditujukan untuk program pengembangan padi, jagung, dan hortikultura di lahan seluas 5.000 hektare pada 22 kabupaten/kota se-NTT.

Usulan tersebut disampaikan untuk mendukung peningkatan produktivitas petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah. Juru bicara Fraksi Demokrat, Reni Marlina UN, SE, MM, menyatakan permintaan itu dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT pada Senin, 21 September 2026.

Menurut fraksi tersebut, dukungan terhadap sarana produksi pertanian diperlukan untuk meningkatkan produktivitas petani. Fraksi Demokrat juga menempatkan pertanian, perikanan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai sektor yang perlu tetap mendapat prioritas dalam pengelolaan belanja daerah.

Mengapa usulan ini penting bagi petani di NTT

Rencana anggaran itu berkaitan langsung dengan lahan pertanian di 22 kabupaten/kota. Program yang diusulkan mencakup padi, jagung, dan hortikultura dengan cakupan 5.000 hektare. Bagi pembaca di Timor, Flores dan Lembata, Sumba, Sabu, Rote, serta Alor, pelaksanaan program akan bergantung pada penetapan anggaran dan dukungan sarana produksi di wilayah masing-masing.

RRI melaporkan bahwa tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Laporan yang tersedia menyebutkan usulan disampaikan dalam rapat paripurna pada 21 September 2026, sedangkan laporan mengenai dorongan tambahan anggaran diterbitkan pada 28 September 2026. Sumber yang ditemukan tidak merinci pembagian lahan, kabupaten, komoditas, atau jadwal pelaksanaan program.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.