NTT Hari Ini

Senin, 28 September 2026

NTT Lindungi 102.200 Pekerja Rentan dengan Anggaran APBD

Sebanyak 102.200 pekerja informal di Nusa Tenggara Timur mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama 2026. Anggarannya Rp8.584.800.000.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Jalan aspal lengang melengkung di samping bukit hijau dengan patok tepi jalan.
Ilustrasi: Jalan aspal lengang melengkung di samping bukit hijau dengan patok tepi jalan. · Foto: Kayla Watson / Pexels

Ende — Sebanyak 102.200 pekerja rentan di Nusa Tenggara Timur mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sepanjang 2026. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 sebesar Rp8.584.800.000 untuk membiayai kepesertaan tersebut.

Program ini menyasar pekerja sektor informal. Kelompoknya mencakup petani, nelayan, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, buruh, pengemudi, dan pekerja jasa. Perlindungan berlaku bagi pekerja di seluruh kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur.

Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat Kota Kupang sebagai wilayah dengan peserta terbanyak, yakni 19.278 orang. Anggaran pemerintah provinsi digunakan untuk membiayai kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama 2026.

Perlindungan pekerja informal mengurangi risiko ekonomi keluarga

Program ini penting bagi pembaca di Timor, Flores dan Lembata, Sumba, Sabu, Rote, serta Alor karena pekerja informal menjadi bagian dari kegiatan ekonomi daerah. Jaminan Kecelakaan Kerja memberi perlindungan ketika peserta mengalami kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan. Jaminan Kematian membantu keluarga peserta ketika pekerja meninggal dunia.

Dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pekerja dari berbagai sektor informal dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa menanggung seluruh biaya kepesertaan secara mandiri. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Dasa Cita keempat.

Perlindungan tersebut ditujukan untuk menjaga pekerja dan keluarga dari dampak ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian. Sumber laporan tidak menyebutkan perubahan jumlah peserta, jadwal pencairan berikutnya, atau tahapan lanjutan program setelah 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.