NTT Hari Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026

Dua Anjing Positif Rabies, Pengawasan Diperketat di Manggarai

Dinas Peternakan Manggarai mengonfirmasi dua anjing positif rabies di Kelurahan Karot setelah eliminasi dan uji sampel organ otak. Pengawasan serta vaksinasi dilanjutkan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah botol vial kecil transparan dengan label polos di atas latar belakang abu-abu.
Ilustrasi: Sebuah botol vial kecil transparan dengan label polos di atas latar belakang abu-abu. · Foto: Thirdman / Pexels

Ruteng — Hasil laboratorium yang diberitakan pada 23 Oktober 2026 mengonfirmasi dua kasus positif rabies pada anjing di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Pemeriksaan dilakukan Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai setelah kedua hewan dieliminasi dan sampel organ otaknya diuji.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Yustina A. Ladjar, menyebut dua hewan tersebut termasuk Hewan Penular Rabies. Eksekusi pertama berlangsung di RT 035 pada Kamis, 15 Oktober. Eksekusi kedua dilakukan di kompleks Rumah Potong Hewan di Karot pada Jumat, 16 Oktober.

Satu anjing dicurigai rabies setelah menggigit anjing lain hingga kakinya terluka dan patah. Anjing lainnya dicurigai ketika hendak menyerang warga. Sampel organ otak dari kedua hewan kemudian diuji di Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai.

Kasus di Karot memperkuat pengawasan anjing di Ruteng

Belum ada laporan gigitan terhadap manusia yang dikaitkan dengan dua anjing terkonfirmasi tersebut. Namun, kawasan kompleks Rumah Potong Hewan disebut menjadi tempat banyak anjing liar datang untuk mencari sisa tulang potongan hewan. Kondisi ini membuat pengawasan terhadap hewan berkeliaran menjadi penting bagi warga Kelurahan Karot dan wilayah sekitar Kota Ruteng.

Petugas Dinas Peternakan, pemerintah kelurahan, dan warga sepakat melanjutkan eliminasi terhadap anjing yang berkeliaran. Langkah itu ditujukan untuk menjaga keselamatan dan mencegah penyebaran virus rabies lebih luas.

Program vaksinasi Hewan Penular Rabies tetap berjalan secara rutin melalui kerja sama Dinas Peternakan dan Pemerintah Kelurahan Karot. Warga diimbau tidak melepasliarkan anjing. Hewan peliharaan diminta dikandangkan atau dirantai.

Penertiban anjing liar akan dilanjutkan bersamaan dengan sosialisasi kepada masyarakat. Vaksinasi juga tetap berjalan, sementara warga diminta melaporkan keberadaan anjing yang menunjukkan perilaku mencurigakan kepada aparat setempat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Flores

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.