BMKG Ingatkan Gelombang Selatan Flores Capai 2,5 Meter
BMKG Sikka memprakirakan cuaca di Sikka, Ende, dan Nagekeo cerah hingga cerah berawan pada 22 Oktober 2026. Gelombang selatan Flores mencapai 2,5 meter.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Ende — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Sikka memprakirakan cuaca di Kabupaten Sikka, Ende, dan Nagekeo pada Kamis, 22 Oktober 2026, umumnya cerah hingga cerah berawan. Nelayan, pengguna transportasi laut, dan warga pesisir perlu memperhatikan gelombang di perairan selatan Flores yang diprakirakan mencapai 2,5 meter.
Informasi tersebut disampaikan oleh Prakirawan BMKG Sikka, Muassis, dalam penyampaian informasi cuaca pada Rabu, 21 Oktober 2026. Prakiraan berlaku untuk wilayah daratan dan perairan yang terkait dengan Sikka, Ende, serta Nagekeo.
BMKG memperkirakan angin dominan bertiup dari arah timur hingga selatan dengan kecepatan rata-rata 5 hingga 15 kilometer per jam. Suhu udara di tiga kabupaten itu diperkirakan berkisar antara 23 hingga 34 derajat Celsius.
Di perairan utara Flores, tinggi gelombang diprakirakan berkisar antara 0,5 hingga 1,25 meter. Di perairan selatan Flores, gelombang diprakirakan berada pada kisaran 1,25 hingga 2,5 meter. Kondisi laut tersebut menjadi perhatian bagi aktivitas penangkapan ikan dan pelayaran.
Gelombang selatan Flores berdampak pada aktivitas pesisir
Risiko utama berada di wilayah pesisir Flores bagian selatan. Nelayan dan pengguna transportasi laut perlu mempertimbangkan kondisi cuaca dan gelombang sebelum melakukan aktivitas di perairan. BMKG juga mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di pesisir agar memperhatikan perkembangan kondisi laut.
Prakiraan BMKG Stasiun Meteorologi Sikka berfokus pada Kabupaten Sikka, Ende, dan Nagekeo di Pulau Flores. Informasi maritim lain dari BMKG Tenau Kupang menyebut potensi gelombang 1,25 hingga 2,5 meter juga berlaku di sejumlah perairan Nusa Tenggara Timur hingga Kamis, 22 Oktober 2026 pagi WITA. Namun, peringatan untuk 22 Oktober 2026 dalam laporan ini secara khusus mencakup perairan selatan Flores.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum
Andi dan Rina Dituntut dalam Perkara Perdagangan Orang di Maumere
Dua pemilik tempat hiburan di Maumere, Sikka, dituntut dalam perkara dugaan perdagangan orang. Andi dituntut tujuh tahun dan Rina lima tahun penjara.
Terbaru di Flores
Berita utama hari ini

Baca juga





