NTT Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026

GMNI Kritik Pembatasan Suara Penyintas Lewotobi di Flores Timur

GMNI Flores Timur menilai pembatasan waktu bicara penyintas Lewotobi dalam rapat DPRD pada 12 Oktober 2026 tidak adil. DPRD membantah membatasi pendapat.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: 20160403132045 - Two volcanoes west of Larantuka.
Foto arsip: 20160403132045 - Two volcanoes west of Larantuka. · Foto: Felix Dance / Wikimedia Commons, CC BY 2.0

Larantuka — Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Flores Timur mengkritik pembatasan hak bicara penyintas erupsi Gunung Lewotobi dalam rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Flores Timur pada Senin, 12 Oktober 2026.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang GMNI Flores Timur, Krisantus Kenato, menilai alokasi waktu bicara penyintas selama 2-5 menit tidak adil. Ia juga menyoroti waktu tunggu lebih dari 1 jam sebelum rapat dimulai pukul 12.00 WITA.

Krisantus mengatakan rapat seharusnya menjadi ruang bagi wakil rakyat untuk merangkum kegelisahan penyintas. Mereka disebut telah menunggu dua tahun untuk mendapatkan hunian tetap.

Dalam rapat tersebut, penyintas membawa persoalan tempat tinggal dan kondisi lingkungan. Mereka disebut masih menghadapi air keruh dari sumur bor dangkal serta tidur di dekat tangki septik yang meluap.

Ketua Komisi I DPRD Flores Timur, Andy Liwun, membantah membatasi pendapat penyintas. Ia mengatakan pembatasan waktu diterapkan untuk rapat dengar pendapat dan kesempatan bicara diberikan sesuai daftar undangan.

Pembatasan waktu bicara berkaitan dengan kepastian hunian penyintas

Rapat di Kantor DPRD Flores Timur berlangsung ketika penyintas masih menunggu kepastian hunian tetap. Persoalan ini berkaitan langsung dengan pemulihan kehidupan warga terdampak erupsi di Flores Timur.

Rapat dibuka Ketua DPRD Flores Timur Albert Ola Sinuor dan dipimpin Andy Liwun. Pemerintah daerah yang hadir antara lain Asisten I Jakobus Ara Kian, pelaksana tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perumahan, sejumlah dinas terkait, enam kepala desa terdampak, serta camat Ile Bura dan Wulanggitang.

Para penyintas datang bersama sejumlah organisasi pendamping, termasuk JPIC Keuskupan Larantuka, Karitas Keuskupan Larantuka, JPIC SVD Ende, JPIC SSPS Flores Bagian Timur, dan Truk Maumere. Mereka mengikuti rapat untuk menyampaikan persoalan pemenuhan hak atas tempat tinggal serta pemulihan kehidupan keluarga, pendidikan anak, sosial, dan ekonomi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Kepulauan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.