NTT Hari Ini

Minggu, 11 Oktober 2026

Kejari Manggarai Belum Tetapkan Tersangka Korupsi DP3AKB

Kejari Manggarai belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi DP3AKB Manggarai Timur. Penyidikan sempat tertunda akibat gempa Flores pada 15 Agustus.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Lesser Sunda Islands trip.
Foto arsip: Lesser Sunda Islands trip. · Foto: sussexbirder / Wikimedia Commons, CC BY 2.0

Borong — Hingga 10 Oktober 2026, Kejaksaan Negeri Manggarai belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di DP3AKB Manggarai Timur setelah penyidikan berlangsung selama tiga bulan. Proses pemeriksaan sempat tertunda akibat gempa bumi yang melanda Pulau Flores pada 15 Agustus.

DP3AKB adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Organisasi perangkat daerah itu kini bernama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP2KBP3A.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Putu Cakra Ari Perwira menyatakan penundaan pemeriksaan lapangan bukan berarti perkara berhenti. Sebelum gempa, penyidik telah memeriksa sekitar 120 saksi dari internal dinas, kader Posyandu, dan bidan di sejumlah kecamatan.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan sejumlah program DP3AKB pada tahun anggaran 2025. Dugaan tersebut mencakup penggelembungan anggaran, belanja yang tidak sesuai realisasi, serta kegiatan yang dianggarkan berulang tetapi diduga hanya dilaksanakan sekali.

Kasus ini juga memuat laporan tentang insentif bidan desa yang belum dibayarkan, dugaan manipulasi data Kampung Keluarga Berencana, serta anggaran pulsa senilai Rp800 juta bagi kader Posyandu di 12 desa yang diduga tidak diterima penerima.

Penetapan tersangka masih menunggu pendalaman penyidik

Nama Safrianus Haryanto Djehaut alias Jefrin Haryanto muncul dalam perkara ini. Ia merupakan mantan Kepala DP3AKB dan sejak September 2025 menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai. Kejari Manggarai telah meminta keterangannya pada 22 Juni.

Menurut keterangan kejaksaan, penyidik masih mendalami fakta hukum dan keterangan para saksi. Kejaksaan juga masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung kerugian negara.

Bagi pembaca di Flores, perkembangan ini menunjukkan bahwa proses hukum di Manggarai Timur belum masuk pada tahap penetapan tersangka. Informasi mengenai jumlah saksi, pemeriksaan pejabat terkait, dan penghitungan kerugian negara menjadi penanda penting untuk mengikuti kelanjutan perkara.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Flores

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.