NTT Perkuat Pengendalian Penyakit Darah Pisang di Flores dan Lembata
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nusa Tenggara Timur memperkuat koordinasi pengendalian penyakit darah pisang di Daratan Flores, Lembata, dan Sabu Raijua.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 1 menit baca
Kupang — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk menangani penyakit layu bakteri atau penyakit darah pada tanaman pisang. Perhatian pengendalian mencakup Daratan Flores, Kabupaten Lembata, dan Kabupaten Sabu Raijua pada 23 September 2026.
Penyakit ini merupakan organisme pengganggu tumbuhan yang menjadi perhatian di sejumlah wilayah dan menyerang tanaman pisang.
Pengendalian di Flores, Lembata, dan Sabu Raijua perlu terkoordinasi
Cakupan perhatian pengendalian meliputi Daratan Flores, Lembata, dan Sabu Raijua. Penanganan mencakup lebih dari satu kabupaten atau sentra tanaman.
Di Flores, penyakit darah pisang ditemukan di wilayah Kabupaten Flores Timur dengan luas serangan sekitar satu hingga dua hektare. Penyakit tersebut juga merebak di Desa Lamalela, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, dan berdampak pada sedikitnya tiga desa di Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur.
Gejala yang dilaporkan meliputi daun menguning, pangkal daun patah, daun menggantung dan mengering. Anakan pisang dapat menunjukkan gejala layu. Jantung pisang tampak mengering, mengerut, dan menghitam. Pada batang yang dipotong, dapat terlihat perubahan warna cokelat kemerahan serta lendir.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk menghadapi penyakit tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Bencana
Gempa 4,8 Mengguncang Laut Timur Laut Mbay, Nagekeo
BMKG mencatat gempa bermagnitudo 4,8 di laut timur laut Mbay, Nagekeo, pada 22 September 2026. Guncangan terkuat mencapai IV MMI di Nagekeo.
Terbaru di Flores

Berita utama hari ini

Baca juga




