NTT Hari Ini

Rabu, 23 September 2026

Gubernur NTT Tantang Samsat Flores Kejar Target Pajak

Rapat di Ende pada 22 September 2026 membahas penerimaan daerah setelah gempa. Gubernur NTT menargetkan capaian minimal 75 persen setelah realisasi dilaporkan sekitar 20 persen.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Símbolo de San Juan, Beato de Cardeña.
Foto arsip: Símbolo de San Juan, Beato de Cardeña. · Foto: Jl FilpoC / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Ende — Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin rapat bersama kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur serta kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap se-Daratan Flores di Ende pada Selasa, 22 September 2026. Pertemuan membahas proyeksi penerimaan pendapatan daerah setelah gempa bumi dan strategi mencapai target yang ditetapkan sejak awal tahun.

Laporan dalam rapat menyebutkan sebagian besar realisasi penerimaan daerah masih berada di kisaran 20 persen dari target. Melki menantang jajaran pengelola pendapatan di Flores untuk mematok pencapaian minimal 75 persen. Ia menyatakan daerah membutuhkan anggaran untuk pemulihan dan pembangunan.

Target pajak berkaitan dengan pemulihan Flores

Bagi kabupaten di Pulau Flores, pembahasan ini berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai pemulihan pascagempa. Rapat tersebut mencakup wilayah dari Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, hingga Manggarai Barat. Sumber laporan tidak merinci capaian penerimaan tiap kabupaten, sehingga angka 20 persen tidak dapat dibaca sebagai capaian setiap daerah.

Gubernur menekankan bahwa bencana tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan target. Ia meminta seluruh sumber daya dan energi aparatur diarahkan pada pencapaian penerimaan yang lebih tinggi. Kebijakan keringanan pajak kendaraan untuk wilayah terdampak gempa menjadi konteks lain dalam pengelolaan pendapatan daerah, tetapi rapat di Ende berfokus pada strategi penerimaan pascagempa.

Dalam laporan pemerintah provinsi, Gubernur juga menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap menerapkan disiplin kerja melalui pengarahan dan evaluasi harian. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas kerja di lapangan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Flores

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.