NTT Hari Ini

Senin, 19 Oktober 2026

Polres Sumba Timur Awasi Paket Ekspedisi di Waingapu

Satresnarkoba Polres Sumba Timur memantau paket di JNT Express Cabang Waingapu pada 16 Oktober 2026. Pemeriksaan menjadi bagian dari Operasi Sarang Narkoba 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Beberapa kardus karton cokelat dan tumpukan buku di atas meja kayu dengan latar putih.
Ilustrasi: Beberapa kardus karton cokelat dan tumpukan buku di atas meja kayu dengan latar putih. · Foto: https://kaboompics.com/ / Pexels

Waingapu — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur memantau aktivitas pengiriman paket di JNT Express Cabang Waingapu pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Sarang Narkoba 2026 untuk mencegah peredaran narkotika lintas pulau melalui jasa ekspedisi.

Petugas berkoordinasi dengan Kepala Cabang JNT Waingapu dan memeriksa prosedur operasional standar penerimaan paket. Polisi juga memberi edukasi tentang ciri-ciri kiriman yang patut dicurigai, termasuk alamat penerima yang tidak jelas, nomor telepon pengirim yang berubah-ubah, serta pengirim yang menolak paket diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sejumlah paket yang akan dikirim ke luar daerah dan paket yang baru tiba dari luar Waingapu. Polisi menegaskan pemeriksaan dilakukan melalui koordinasi dengan perusahaan ekspedisi, tanpa membongkar paket secara paksa.

Pengawasan paket memperkuat pencegahan di Sumba Timur

Jenis barang yang menjadi perhatian dalam pengawasan ini meliputi sabu, ganja sintetis, serta obat keras Daftar G seperti Tramadol dan Samyun Wan. Paket berisi barang terlarang dapat disamarkan menggunakan kemasan yang menyerupai barang elektronik atau pakaian.

Jalur ekspedisi menjadi salah satu titik yang diawasi karena paket dapat bergerak keluar atau masuk wilayah Sumba Timur. Polres Sumba Timur menyatakan monitoring terhadap berbagai jasa pengiriman di Waingapu akan dilakukan secara rutin dan acak.

Perusahaan ekspedisi diminta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan kiriman yang mencurigakan agar pemeriksaan bersama dapat dilakukan sesuai prosedur. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi dugaan pengiriman narkoba melalui Call Center Satresnarkoba Polres Sumba Timur di nomor 085 113 516 688.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Sumba

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.