NTT Hari Ini

Senin, 19 Oktober 2026

Sekitar 30 Sekolah di Kupang Terjangkau Layanan Cek Kesehatan Gratis

Puskesmas Oepoi memperluas Cek Kesehatan Gratis ke sekolah, kampus, instansi pemerintah, dan kegiatan masyarakat. Sekitar 30 sekolah telah terjangkau.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Stetoskop, model anatomi tulang mini, laptop, dan ponsel di atas meja.
Ilustrasi: Stetoskop, model anatomi tulang mini, laptop, dan ponsel di atas meja. · Foto: Tara Winstead / Pexels

Kupang — Puskesmas Oepoi memperluas layanan Cek Kesehatan Gratis ke sekolah, instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai kegiatan masyarakat di Kota Kupang pada Senin, 19 Oktober 2026.

Di sektor pendidikan, layanan tersebut telah menjangkau sekitar 30 sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Pelaksanaan pemeriksaan menyesuaikan jadwal setiap sekolah. Puskesmas Oepoi menyebut pelaksanaan di sekolah sudah sekitar 90 persen.

Petugas lebih dahulu menawarkan layanan dan menyampaikan surat kepada sekolah. Jadwal kemudian disesuaikan dengan agenda masing-masing sekolah. Puskesmas Oepoi juga telah menjangkau Poltekkes, dengan koordinasi perguruan tinggi dilakukan secara tersendiri karena memiliki agenda dan mekanisme yang berbeda.

Perluasan layanan mendekatkan pemeriksaan ke warga Kota Kupang

Perluasan ke sekolah dan kampus membuat pemeriksaan lebih mudah diakses oleh pelajar serta sivitas akademika tanpa harus menunggu kunjungan ke fasilitas kesehatan. Layanan di instansi pemerintah dan kegiatan masyarakat juga membuka jalur pemeriksaan bagi kelompok warga yang lebih luas.

Cek Kesehatan Gratis merupakan layanan pemeriksaan kesehatan yang dapat dilakukan di fasilitas kesehatan primer. Untuk pelajar, pemeriksaan mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA. Di Kota Kupang, layanan ini juga tersedia melalui puskesmas pemerintah lainnya.

Meski cakupan sekolah sudah tinggi, partisipasi masyarakat secara keseluruhan masih perlu ditingkatkan. Puskesmas Oepoi melanjutkan koordinasi dan penjadwalan dengan sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, serta penyelenggara kegiatan masyarakat sesuai agenda masing-masing.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.