NTT Hari Ini

Senin, 19 Oktober 2026

Polres Sikka Razia Kos-Kosan di Maumere, Nihil Narkoba

Satresnarkoba Polres Sikka memeriksa kos-kosan di Jalan Lamtoro, Maumere, pada 18 Oktober 2026 malam. Petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pintu kamar kayu terbuka dengan gagang pintu logam dan latar tempat tidur.
Ilustrasi: Pintu kamar kayu terbuka dengan gagang pintu logam dan latar tempat tidur. · Foto: Max Vakhtbovych / Pexels

Maumere — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sikka menggelar Operasi Sarang Narkoba di kos-kosan Jalan Lamtoro, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Minggu malam, 18 Oktober 2026. Operasi berlangsung mulai pukul 23.00 WITA hingga selesai.

Petugas memeriksa identitas atau kartu tanda penduduk penghuni, badan, serta kamar kos. Pemeriksaan mencakup kasur atau matras, kolong tempat tidur, lemari, meja, dan sudut ruangan. Kegiatan dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka, Inspektur Polisi Satu Faisal S. Alang, dan melibatkan empat personel Satuan Narkoba.

Hasil pemeriksaan tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sikka Nomor Sprin/633/IX/PAM.4.5./2026 tanggal 12 Oktober 2026.

Pengawasan kos di Sikka menyasar ruang tinggal penghuni

Operasi ini penting bagi pembaca di Pulau Flores karena menyasar tempat tinggal yang menjadi bagian dari lingkungan permukiman di Maumere. Pemeriksaan identitas dan kamar dilakukan bersama pemilik kos, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga pada pengelola tempat tinggal.

Polres Sikka menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada penghuni kos agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Penghuni juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Laporan mengenai operasi ini menyebut pemeriksaan berlangsung di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, bukan sebagai razia umum di seluruh Nusa Tenggara Timur.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.