Apa tindakan imigrasi terhadap lima WNA Tiongkok di Atambua?
Imigrasi Atambua mendeportasi lima WNA Tiongkok melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 25 Agustus 2026. Mereka juga dikenai penangkalan.
Topik
Imigrasi Atambua mendeportasi lima WNA Tiongkok melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 25 Agustus 2026. Mereka juga dikenai penangkalan.