Data HIV Kota Kupang Tembus 3.062 Kasus Kumulatif
Workshop di Kupang pada awal September 2026 memaparkan data 3.062 kasus HIV kumulatif di Kota Kupang dan lebih dari 2.000 kasus AIDS menurut KPA.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Kupang — Pemerintah Kota Kupang memperkuat penanggulangan AIDS, tuberkulosis, dan malaria (ATM) setelah sebuah workshop di Kupang menyoroti data 3.062 kasus HIV kumulatif di Kota Kupang dan ketidaksinkronan dengan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) setempat.
Workshop mobilisasi sumber daya untuk keberlanjutan program ATM itu digelar di Kupang pada awal September 2026, dengan menghadirkan perwakilan pemerintah daerah dan lembaga pendamping orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kupang, Hengky C. Malelak, menyatakan penanggulangan ATM memerlukan keberlanjutan pembiayaan dan kolaborasi lintas sektor agar layanan bagi kelompok rentan tetap berjalan dan mendukung target eliminasi ATM pada 2030.
Menurut pemberitaan likurai.com dan sergap.co.id, Pemkot Kupang mendorong penguatan pembiayaan, kerja sama pemerintah, DPRD, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil, serta memasukkan komitmen penanggulangan ATM ke dalam dokumen perencanaan daerah agar layanan tidak bergantung pada satu skema pendanaan.
Perbedaan data HIV dan AIDS
Dalam workshop tersebut, panitia memaparkan data bahwa secara kumulatif terdapat 3.062 kasus HIV di Kota Kupang, berdasarkan rekap Yayasan Flobamora Jaya Peduli.
Hengky Malelak menyebut data itu berbeda dengan data KPA Kota Kupang yang mencatat akumulasi kasus AIDS lebih dari 2.000 kasus.
Pemberitaan Radio Republik Indonesia (RRI) pada Maret 2026 menyebut secara akumulatif hingga Desember 2025 terdapat 2.595 kasus positif HIV/AIDS di Kota Kupang.
Perbedaan angka dan istilah ini belum dijelaskan rinci dalam pemberitaan, termasuk apakah data 3.062 kasus HIV dan lebih dari 2.000 kasus AIDS disusun dari basis data yang sama, periode pencatatan yang identik, atau mencakup irisan kasus.
Kasus baru dan pendampingan ODHA
Hengky Malelak menjelaskan bahwa pada 2025 tercatat 225 kasus AIDS di Kota Kupang, sedangkan sejak awal 2026 hingga Juli terdapat 102 kasus baru.
Selain itu, menurut sergap.co.id, Yayasan Flobamora Jaya Peduli melaporkan bahwa 1.160 orang yang hidup dengan HIV telah mendapat pendampingan hingga Juni 2026.
Rangkuman angka yang muncul dalam berbagai pemberitaan:
- Lebih dari 2.000: akumulasi kasus AIDS menurut KPA Kota Kupang.
- 3.062: kasus HIV kumulatif di Kota Kupang menurut data yang disampaikan panitia workshop, bersumber dari Yayasan Flobamora Jaya Peduli.
- 2.595: kasus HIV/AIDS kumulatif hingga Desember 2025 menurut RRI.
- 225: kasus AIDS baru yang tercatat pada 2025.
- 102: kasus baru sejak awal 2026 hingga Juli.
- 1.160: ODHA yang mendapat pendampingan Yayasan Flobamora Jaya Peduli hingga Juni 2026.
Langkah pencegahan dan target 2030
Menurut Hengky, Pemkot Kupang menjalankan pencegahan melalui edukasi, termasuk pemanfaatan podcast, skrining aktif, pengobatan, dan dukungan bagi kelompok yang membutuhkan layanan.
Pemerintah daerah juga disebut akan memperkuat program Usaha Kesehatan Sekolah dan kerja sama dengan organisasi perangkat daerah lain untuk memperluas edukasi dan deteksi dini.
Dalam bidang tuberkulosis, penelusuran kasus ditargetkan menjangkau puluhan titik pada 2026, dengan sebagian titik telah disasar hingga pelaksanaan workshop.
Hengky mendorong pembagian peran antarpihak: pemerintah menyiapkan kebijakan dan pembiayaan, DPRD mendukung melalui anggaran, dunia usaha berkontribusi lewat tanggung jawab sosial perusahaan, perguruan tinggi menawarkan inovasi, dan masyarakat sipil membantu mengurangi stigma.
Pemkot Kupang menyatakan targetnya mendukung eliminasi AIDS, tuberkulosis, dan malaria pada 2030, sejalan dengan kebijakan provinsi dan nasional yang mendorong pencapaian “Three Zero” pada tahun tersebut.
Hingga laporan ini disusun, pemberitaan belum memuat rincian sebaran kasus berdasarkan kecamatan, kelompok usia, maupun besaran anggaran dan indikator tahunan menuju target 2030.
Sumber
Berita berikutnya

DKP NTT Jalankan Program LAUTRA untuk UMKM Pesisir
DKP NTT menjalankan Program Lautan Sejahtera atau LAUTRA untuk UMKM pesisir. Program ini disebut sebagai kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Pe…
Baca juga




