Apa Arti Ata Sumba dan Mengapa Praktiknya Masih Disorot?
Ata di Sumba bukan nama suku, melainkan istilah untuk posisi hamba dalam hierarki sosial tradisional. Laporan 2026 menyebut praktik penghambaan turun-temurun masih dilaporkan terutama di Sumba Timur.
Oleh Pandi Muktar
· 3 menit baca
Ata — di Sumba merujuk pada kelompok hamba dalam hierarki sosial tradisional, terutama yang masih dilaporkan bertahan di Sumba Timur. Status itu dapat diwariskan antargenerasi dan dikaitkan dengan kerja tanpa upah serta kerentanan terhadap kekerasan, meski perbudakan dilarang oleh konstitusi Indonesia.
Apa arti ata dalam konteks Sumba?
Dalam kajian tentang Sumba Timur, ata atau tau la ama berarti orang dalam rumah atau hamba. Artikel ilmiah di Court Review menjelaskan ata sebagai kelompok pesuruh dengan posisi sosial paling rendah dan keterbatasan atas hak diri sendiri.
Istilah ini perlu dibedakan dari identitas seluruh masyarakat Sumba. Ia merujuk pada posisi sosial tertentu dalam relasi dengan maramba, atau bangsawan, dan kabihu, atau orang merdeka, menurut kajian tersebut serta laporan South China Morning Post pada 2026.
Di mana praktik itu dilaporkan masih ada?
Laporan South China Morning Post pada 2026 menyebut praktik penghambaan turun-temurun masih dilaporkan terjadi terutama di Sumba bagian timur. Laporan itu menggambarkan orang berstatus ata yang bekerja di rumah atau lahan keluarga maramba dan tetap terikat oleh hubungan sosial antargenerasi.
Floresa.co pada 2026 juga melaporkan sorotan terhadap praktik tersebut di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Laporan itu menyebut sebagian ata dilahirkan dalam ikatan penghambaan, bekerja tanpa upah, dan rentan mengalami kekerasan fisik maupun seksual.
Berapa jumlah ata di Sumba Timur?
Angkanya belum tunggal. Seorang pekerja sosial yang dikutip dalam laporan South China Morning Post memperkirakan sekitar 1.700 orang berada dalam kondisi perbudakan di Sumba Timur, dengan penduduk wilayah itu sekitar 350.000 orang; sumber yang sama menyebut pihak lain memperkirakan jumlahnya beberapa ribu.
Angka sekitar 1.700 itu adalah perkiraan seorang pekerja sosial, bukan pencacahan resmi yang disajikan dalam laporan. Karena itu, angka tersebut tidak dapat dipakai untuk menyimpulkan jumlah ata di seluruh Sumba atau di empat kabupaten Sumba.
Apakah ata berarti perbudakan yang sah?
Tidak. Laporan South China Morning Post pada 2026 menyatakan perbudakan telah dilarang di Indonesia selama lebih dari 160 tahun. Laporan Floresa.co pada 2026 juga menegaskan bahwa praktik penghambaan bertentangan dengan larangan konstitusional terhadap perbudakan.
Persoalannya adalah jarak antara larangan hukum dan praktik sosial yang dilaporkan masih berlangsung. Amnesty International dan Human Rights Watch, sebagaimana dikutip dalam laporan-laporan tersebut, mendesak pemerintah menegakkan larangan itu dan memberi perlindungan efektif kepada korban.
Mengapa status itu sulit diputus?
Relasi ata dan maramba tidak hanya menyangkut pekerjaan, tetapi juga rumah, tanah, ternak, perkawinan, dan ketergantungan sosial. Floresa.co pada 2026 melaporkan bahwa sebagian ata tetap bergantung pada aset dan hubungan sosial yang dikuasai keluarga maramba.
Kajian akademik tentang hubungan maramba-ata di Sumba Timur menjelaskan bahwa simbol budaya, adat, dan pembagian peran sosial ikut mempertahankan relasi kuasa tersebut. Dengan demikian, penghapusan praktiknya memerlukan penegakan hukum sekaligus perlindungan bagi orang yang hendak keluar dari hubungan penghambaan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Bencana
BMKG Perbarui Status Awas Kekeringan Meteorologis di Sumba Timur
BMKG memperbarui pemantauan pada 6 Oktober 2026 dan memasukkan Sumba Timur dalam status awas kekeringan meteorologis. Wilayah Waingapu dan Kananggar s…
Paling ramai di Sumba

Berita utama hari ini

Baca juga




