NTT Hari Ini

Senin, 5 Oktober 2026

Apa Tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian NTT Menurut Pergub?

Pergub NTT Nomor 2 Tahun 2026 menjadi dasar untuk membaca kedudukan, organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja dinas yang menangani pertanian serta ketahanan pangan daerah.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tumpukan tongkol jagung kering aneka warna di dalam keranjang anyaman.
Ilustrasi: Tumpukan tongkol jagung kering aneka warna di dalam keranjang anyaman. · Foto: Ruxanda Spatari / Pexels

Kupang — Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2026 mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur. Peraturan tersebut tercantum dalam basis data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 8 Juli 2026.

Menurut laman tugas pokok dan fungsi dinas, perangkat daerah ini membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pertanian dan ketahanan pangan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.

Mengapa Pergub ini penting bagi pangan dan pertanian NTT

Peraturan mengenai organisasi dinas menjadi dasar untuk memahami pembagian kewenangan pemerintah daerah. Mandat tersebut mencakup penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta pelaporan, dan administrasi dinas di bidang pertanian dan ketahanan pangan.

Fungsi lain yang tercantum pada laman resmi dinas adalah pelaksanaan tugas yang diberikan Gubernur sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah. Dengan kerangka ini, pembaca dapat melihat bahwa kebijakan pangan dan pertanian daerah dijalankan melalui lembaga yang memiliki tugas dan fungsi formal.

Dokumen Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dapat digunakan sebagai rujukan kelembagaan untuk membaca peran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam urusan tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.