Beranda Imigrasi Alor Pangkas Jarak Urus Paspor
Beranda Imigrasi di Kabupaten Alor diresmikan pada 28 Oktober 2026. Warga kini dapat mengurus paspor dan dokumen perjalanan tanpa pergi ke Kota Kupang.
Oleh Kevin Mikael Januar
· Peristiwa: · 2 menit baca
Kalabahi — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma meresmikan Beranda Pelayanan Keimigrasian di Kabupaten Alor, Rabu, 28 Oktober 2026. Layanan ini memungkinkan warga mengurus dokumen perjalanan, termasuk paspor, tanpa harus pergi ke Kota Kupang.
Peresmian berlangsung di gedung eks-Balai Latihan Kerja, Jalan Singosari, Kalabahi. Acara ditandai dengan pengguntingan pita dan penyerahan dokumen perpanjangan paspor kepada masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanakan pelayanan tersebut.
Beranda Imigrasi Alor merupakan bagian dari peluncuran 255 unit layanan keimigrasian di berbagai wilayah Indonesia. Secara penomoran, layanan di Alor adalah unit ke-255, tetapi menjadi yang pertama diluncurkan sebelum peresmian nasional yang dijadwalkan berlangsung secara daring dari Batam pada pukul 13.00 WIB.
Layanan paspor lebih dekat bagi warga Alor
Kehadiran layanan ini mengurangi kebutuhan warga untuk melakukan perjalanan ke Kupang ketika membuat paspor baru atau memperpanjang paspor. Warga juga tidak perlu mengeluarkan biaya perjalanan ke luar daerah hanya untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Layanan tersebut penting bagi Kabupaten Alor yang berada di wilayah kepulauan dan berbatasan langsung dengan Timor Leste. Pemerintah menyebut Beranda Imigrasi dapat mendekatkan administrasi perjalanan sekaligus memperkuat pengawasan perlintasan orang di kawasan perbatasan.
Pemerintah Kabupaten Alor mendukung operasional layanan melalui penyediaan fasilitas pendukung dan pemeliharaan keamanan lingkungan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur juga menyiapkan edukasi prosedur keimigrasian melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa agar warga menggunakan mekanisme resmi dan tidak bergantung pada calo.
Beranda Imigrasi Alor diharapkan membantu warga yang membutuhkan dokumen perjalanan untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Pemerintah juga menilai layanan ini dapat mendukung pengembangan potensi Kabupaten Alor, termasuk sektor pariwisata dan perikanan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kepulauan
NTT Perkuat Pengawasan Jalur Laut Perbatasan Alor
Pemprov NTT, Pemkab Alor, imigrasi, dan kepolisian membahas pengawasan jalur laut Alor Timur–Liquica pada 29 Oktober 2026. Pos Imigrasi Maritaing turu…
Terbaru di Kepulauan
Berita utama hari ini

Baca juga




