NTT Hari Ini

Kamis, 1 Oktober 2026

Ditjenpas NTT Sidak Empat UPT Pemasyarakatan di Kupang

Inspeksi mendadak di empat UPT pemasyarakatan Kota Kupang pada 30 September 2026 mencakup penertiban fasilitas kamar hunian. Pemeriksaan tidak menemukan penyimpangan keamanan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kamar tahanan dengan ranjang susun besi dan jendela berterali.
Ilustrasi: Kamar tahanan dengan ranjang susun besi dan jendela berterali. · Foto: Magda Ehlers / Pexels

Kupang — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah, melakukan inspeksi mendadak di empat Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan di Kota Kupang pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan itu mencakup monitoring, evaluasi, dan penertiban fasilitas kamar hunian.

Pemeriksaan dilakukan serentak oleh empat tim. Petugas memeriksa rumah dinas, blok hunian, serta kamar warga binaan pemasyarakatan dan anak binaan. Sasaran kegiatan meliputi Rutan Kelas IIB Kupang, Lapas Kelas IIA Kupang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kupang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kupang.

Pemeriksaan ditujukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Petugas juga memastikan tidak ada fasilitas khusus, barang terlarang, atau instalasi yang menyimpang dari ketentuan keamanan.

Penertiban hunian menjadi perhatian di Kota Kupang

Hasil pemeriksaan pada empat Unit Pelaksana Teknis tersebut tidak menemukan barang terlarang, instalasi listrik liar, maupun fasilitas yang menyimpang dari ketentuan keamanan. Pemeriksaan langsung menyasar ruang hunian dan fasilitas pendukungnya.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tanggal 24 September 2026 tentang penegasan, pengawasan, dan penertiban barang serta fasilitas pada kamar hunian.

Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur menyatakan pengawasan melalui inspeksi mendadak dan evaluasi akan dilanjutkan secara berkala. Pemeriksaan fasilitas hunian juga dilakukan secara insidental di seluruh Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Timor

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.