Imigrasi Atambua Deportasi dan Cekal Lima WNA Tiongkok di Perbatasan NTT
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Belu, NTT, mendeportasi lima warga negara Tiongkok dan memasukkan mereka ke daftar penangkalan.

Topik
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Belu, NTT, mendeportasi lima warga negara Tiongkok dan memasukkan mereka ke daftar penangkalan.
