NTT Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Perairan NTT

BMKG memperingatkan gelombang hingga 4 meter pada 12–15 Oktober 2026. Perairan selatan NTT dan Sabu–Raijua disebut berpeluang mengalami gelombang 1,25–2,5 meter.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gulungan ombak laut dari sudut rendah di bawah terik sinar matahari dan langit biru.
Ilustrasi: Gulungan ombak laut dari sudut rendah di bawah terik sinar matahari dan langit biru. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Kupang — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter pada 12–15 Oktober 2026. Peringatan ini berlaku di sejumlah perairan Indonesia dan perlu diperhatikan pengguna transportasi laut yang menuju kawasan Nusa Tenggara.

BMKG menyebut gelombang 2,5–4 meter terutama berpeluang terjadi di Samudra Hindia bagian barat Sumatra hingga selatan Jawa dan Nusa Tenggara Barat. Laporan yang tersedia tidak mencantumkan Rote Ndao, Sabu Raijua, atau Alor sebagai lokasi gelombang hingga 4 meter dalam daftar wilayah tersebut.

Perairan sekitar Nusa Tenggara Timur juga disebut dalam laporan lain dengan kategori gelombang sedang 1,25–2,5 meter, termasuk Samudra Hindia selatan NTT serta Laut Sawu dan perairan utara dan selatan Sabu–Raijua. Angka itu berbeda dari tinggi gelombang maksimum 4 meter yang disebut untuk wilayah lain.

Gelombang sedang hingga 2,5 meter tetap berisiko bagi pelayaran kepulauan

BMKG menjelaskan bahwa kondisi angin di selatan ekuator umumnya bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 8–26 knot. Gelombang dan angin tersebut dapat memengaruhi perjalanan nelayan serta kapal yang melayani pulau-pulau Nusa Tenggara.

Laporan yang tersedia juga menyebut batas risiko bagi beberapa jenis kapal. Perahu nelayan berisiko ketika angin melebihi 15 knot dan gelombang di atas 1,25 meter.

BMKG meminta masyarakat yang beraktivitas di laut dan kawasan pesisir memperhatikan perkembangan informasi cuaca maritim sebelum melakukan pelayaran. Periode peringatan yang disebut dalam laporan berlangsung 12–15 Oktober 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Kepulauan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.