Bupati Sumba Barat Daya Lanjutkan Pembatasan Pengisian BBM
Bupati Sumba Barat Daya melanjutkan pembatasan pengisian BBM di SPBU hingga pelayanan normal, dengan batas Rp50.000 untuk sepeda motor dan Rp150.000 untuk mobil.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Tambolaka — Bupati Sumba Barat Daya Ratu Ngadu Bonnu Wulla melanjutkan pembatasan pengisian bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pembatasan itu berlaku di wilayah Sumba Barat Daya sampai pelayanan BBM kembali normal.
Mengapa ini penting: Warga dan pengguna kendaraan di Sumba Barat Daya menghadapi batas pengisian Rp50.000 untuk sepeda motor dan Rp150.000 untuk mobil sampai pelayanan BBM kembali normal.
Dalam rapat bersama pemilik, manajer, pengawas SPBU, dan dinas terkait di ruang rapat bupati, Ratu menetapkan batas pengisian Rp50.000 untuk sepeda motor dan Rp150.000 untuk mobil. Rapat tersebut membahas penanganan gangguan pelayanan BBM di daerah itu.
Ratu meminta kepolisian terus melakukan patroli, pengawasan, dan penertiban terhadap kendaraan yang mengisi BBM di SPBU. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan pembatasan pembelian yang sebelumnya diberlakukan pemerintah daerah.
Media lokal melaporkan pembatasan awal berlaku mulai 26 Oktober 2026, dengan batas harian Rp50.000 untuk sepeda motor dan Rp150.000 untuk mobil. Laporan lain menyebut antrean di sejumlah SPBU Sumba Barat Daya mendorong penguatan pasokan dan pengawasan terhadap pembelian berulang.
Dalam laporan mengenai kondisi pasokan di Sumba, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus disebut menyalurkan tambahan BBM ke Fuel Terminal Waingapu pada 27–28 Oktober 2026. Pemerintah daerah dan aparat juga berkoordinasi untuk menjaga ketertiban penyaluran.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Olahraga
Raih 28 Emas, Kota Kupang Puncaki Klasemen POPDA VIII NTT 2026
POPDA VIII Nusa Tenggara Timur 2026 ditutup di Kota Kupang pada 26 Oktober. Kota Kupang memimpin klasemen dengan 28 emas, 28 perak, dan 19 perunggu.
Terbaru di Sumba

Berita utama hari ini

Baca juga


