Sebanyak 59 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tercatat di Sumba Timur
Dinas Sumba Timur mencatat 59 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Oktober 2026. Pemerintah daerah mempercepat penanganan, perlindungan, dan pendampingan korban.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Waingapu — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumba Timur mencatat 59 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Oktober 2026. Kepala dinas menyampaikan angka tersebut di Waingapu pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menilai data itu menunjukkan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih membutuhkan penanganan serta pencegahan berkelanjutan. Dinas terkait mempercepat penanganan setiap laporan agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan sesuai kebutuhan.
Data 59 kasus juga disebut saat Pemerintah Kabupaten Sumba Timur meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Kamis, 29 Oktober 2026. Unit tersebut berada di Jalan H. Adam Malik, Kambajawa, Kota Waingapu, dan ditujukan untuk memberi perlindungan kepada perempuan serta anak, terutama korban kekerasan seksual.
Perlindungan korban perlu menjangkau Sumba Timur
Catatan ini penting bagi pembaca di Pulau Sumba karena menggambarkan kebutuhan layanan perlindungan di Kabupaten Sumba Timur. Penanganan tidak berhenti pada penerimaan laporan. Dinas menyebut penjangkauan dan pendampingan korban dilakukan hingga ke kampung-kampung.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak menyediakan layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan, dan penampungan sementara. Kepala dinas juga menyebut kekerasan seksual seperti fenomena gunung es: sebagian kasus dilaporkan, sementara kasus lain belum disampaikan karena berbagai alasan.
Pemerintah daerah menyatakan percepatan penanganan laporan akan terus dilakukan. Layanan perlindungan dan pendampingan menjadi bagian dari upaya agar korban segera mendapat bantuan sesuai kebutuhan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Pendampingan Ekonomi Kreatif Berlangsung di Sumba Timur
Pendampingan ekonomi kreatif berlangsung di Sumba Timur pada 27–29 Oktober 2026. Kegiatan digelar di Kampung Raja Prailiu dan Kampung Adat Praikamaru.
Terbaru di Sumba

Berita utama hari ini

Baca juga




