NTT Hari Ini

Minggu, 27 September 2026

Delapan Pengurus PERBATI NTT Terima SK Kepengurusan Sah

Delapan pengurus PERBATI di wilayah Nusa Tenggara Timur disebut menerima SK kepengurusan pada 27 September 2026. Daftarnya mencakup wilayah Timor, Alor, Rote Ndao, dan Sabu Raijua.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sarung tinju putih dan peluit logam bertali rantai tergeletak di atas matras biru.
Ilustrasi: Sarung tinju putih dan peluit logam bertali rantai tergeletak di atas matras biru. · Foto: Gera Cejas / Pexels

Kupang — Delapan pengurus Persatuan Baru Tinju Indonesia (PERBATI) kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur disebut menerima surat keputusan kepengurusan sah pada 27 September 2026. Wilayah yang disebut meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Malaka, Alor, Rote Ndao, dan Sabu Raijua.

Pemberian surat keputusan tersebut disebut sebagai bagian dari penataan kepengurusan PERBATI di tingkat kabupaten dan kota. Status organisasi dan cakupan kewenangan surat keputusan perlu dibaca sesuai dokumen yang diterbitkan.

Perubahan kepengurusan berdampak pada cabang olahraga di daerah

Informasi tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan tinju di sejumlah wilayah kepulauan. Di Pulau Timor, wilayah yang disebut adalah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, dan Malaka. Pulau Alor, Pulau Rote, dan Pulau Sabu juga disebut dalam daftar penerima.

Daftar itu tidak mencakup seluruh kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur. Flores dan Lembata serta Sumba tidak disebut. Dengan demikian, pemberitaan ini hanya menyangkut delapan pengurus yang disebut menerima surat keputusan.

Adanya perdebatan mengenai legalitas PERBATI dan Pertina, termasuk proses hukum serta keterangan tentang pencatatan badan hukum, menjadi konteks dan tidak mengubah isi laporan mengenai delapan pengurus PERBATI di Nusa Tenggara Timur.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Timor

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.