BP3MI NTT Ungkap 90 Persen PMI Nonprosedural Bekerja di Malaysia
BP3MI NTT menyebut sekitar 90 persen PMI asal NTT di Malaysia berstatus nonprosedural. Sejak 2023 hingga 2026, sedikitnya 911 PMI terkendala dipulangkan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kupang — Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Timur, Suratmi Hamida, menyatakan sekitar 90 persen penempatan pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur di Malaysia berstatus nonprosedural. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Ruang Rapat Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Kamis, 24 September 2026.
Data tersebut menggambarkan jalur keberangkatan yang menjadi perhatian utama perlindungan pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur. DetikBali melaporkan pola migrasi itu berlangsung secara turun-temurun sejak dekade 1930-an.
Data pemulangan menunjukkan dampak di sejumlah kabupaten
BP3MI Nusa Tenggara Timur mencatat sedikitnya 911 pekerja migran Indonesia terkendala telah dipulangkan ke Nusa Tenggara Timur sejak 2023 hingga 2026. Daerah dengan jumlah pemulangan terbesar yang disebut dalam laporan meliputi Flores Timur, Malaka, Timor Tengah Selatan, Ende, Lembata, Sikka, Belu, hingga Sumba.
Wilayah tersebut mencakup pulau dan kabupaten yang memiliki jalur migrasi berbeda. Di Timor, kabupaten yang disebut adalah Malaka, Timor Tengah Selatan, dan Belu. Di Flores dan Lembata, daerah yang disebut adalah Flores Timur, Ende, Lembata, dan Sikka. Sumba juga masuk dalam daftar wilayah dengan jumlah pemulangan besar.
Rapat di Kupang mempertemukan pemerintah daerah, BP3MI Nusa Tenggara Timur, serta Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Laporan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebut pola migrasi nonprosedural telah membentuk jaringan keluarga dan tradisional.
Laporan yang tersedia tidak menyebut rincian terpisah untuk Pulau Sabu dan Kabupaten Alor. Karena itu, angka pemulangan tidak dapat dirinci untuk kedua wilayah tersebut berdasarkan laporan ini.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum
Polsek Maulafa Mendamaikan Perkara Pengeroyokan di Oepura
Polsek Maulafa mempertemukan pihak yang terlibat pengeroyokan di Oepura, Kota Kupang. Mediasi menghasilkan kesepakatan damai dan perkara tidak dilanju…
Paling ramai di Timor

Berita utama hari ini

Baca juga





