Dinas Koperasi NTT Mediasi Dualisme Kopdit Swasti Sari di Kupang
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT menjadwalkan mediasi dualisme Kopdit Swasti Sari di Kupang pada Kamis, 15 Oktober 2026, dengan melibatkan Kementerian Koperasi RI.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Kupang — Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTT menjadwalkan mediasi dualisme kepengurusan dan manajemen Kopdit Swasti Sari pada Kamis, 15 Oktober 2026. Mediasi itu melibatkan Kementerian Koperasi Republik Indonesia dan berlangsung di Kupang.
Langkah tersebut ditujukan untuk mencari kejelasan bagi dua pihak yang berselisih serta menjaga kepentingan anggota. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTT menekankan agar konflik internal tidak menghambat layanan koperasi.
Hak anggota yang perlu tetap terlindungi meliputi akses pinjaman, pengembalian pinjaman, pencairan dana, dan transaksi perkoperasian lainnya. Pemerintah juga mengingatkan bahwa pengurus dan manajemen memiliki fungsi berbeda. Pengurus menjalankan fungsi organisasi, sedangkan manajemen menjalankan operasional koperasi berdasarkan penugasan pengurus.
Mediasi menentukan kepastian layanan anggota di Kupang
Persoalan dualisme telah memengaruhi layanan kepada anggota, termasuk pengajuan kredit dan pencairan simpanan. Perbedaan kewenangan juga dikaitkan dengan kendala penarikan dana dari bank karena masih diperdebatkan pihak yang berwenang menandatangani dokumen.
Bagi anggota di Kota Kupang, kepastian mengenai pihak yang dapat menjalankan layanan menjadi hal utama. Penyelesaian yang menjaga operasional koperasi dapat membantu anggota tetap mengakses layanan keuangan tanpa kebingungan.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi Republik Indonesia telah menyatakan pendekatan mediasi sebagai pilihan untuk menangani polemik Swasti Sari. Pemerintah mengarahkan penyelesaian pada keberlangsungan pelayanan dan perlindungan anggota, bukan pada kepentingan kelompok yang saling mengklaim.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTT mengimbau anggota tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian kepada pemerintah sesuai tugas dan kewenangannya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Sumba
Wawali Kupang Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sumba Barat Daya
Wakil Wali Kota Kupang Serena C. Francis menyerahkan bantuan logistik senilai Rp50 juta untuk warga terdampak gempa di Sumba Barat Daya pada Jumat, 9…
Terbaru di Ekonomi

Berita utama hari ini

Baca juga





