Dua Pengendara Kritis dalam Tabrakan di Simpang Jati Borong
Dua pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan kritis setelah bertabrakan di simpang empat Kampung Jati, Desa Nanga Labang, Borong, Manggarai Timur, Kamis, 17 September 2026. Keduanya dirawat intensif di RSUD Borong.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Borong — Dua pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan kritis setelah bertabrakan di simpang empat Kampung Jati, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 18.40 Wita.
Menurut laporan media lokal yang mengutip keterangan kepolisian, kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Borong untuk menjalani perawatan intensif di ruang ICU.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda tanpa nomor kendaraan bermotor (TNKB) tipe D1B02NI2L2 AT berwarna hitam dengan nomor polisi W 5216 PY yang dikendarai Li, Ho Min, 56 tahun, warga Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Satu sepeda motor lainnya adalah Honda Revo tanpa TNKB tipe NF11T11C01 berwarna hitam dengan nomor polisi EB 3615 PC yang dikendarai Karolus Ersan, 34 tahun, warga Desa Goreng Meni, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
Kronologi di simpang empat Kampung Jati
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Manggarai Timur AKP Robby Buu yang dikutip media, kecelakaan terjadi di ruas Jalan Trans Flores rute Borong–Ruteng, tepatnya di simpang empat Kampung Jati, Desa Nanga Labang.
AKP Robby menjelaskan, sepeda motor yang dikendarai Karolus melaju dari arah Borong menuju Ruteng dengan kecepatan tinggi dan pengendara diduga kurang berkonsentrasi.
Saat memasuki simpang empat Kampung Jati, Karolus disebut tidak memperhatikan keberadaan sepeda motor yang dikendarai Li, Ho Min dari arah berlawanan.
Pada saat itu, sepeda motor Li, Ho Min diduga hendak berbelok menuju arah Cepi Watu.
Karolus diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga kedua sepeda motor bertabrakan di tengah simpang.
AKP Robby menyebutkan, dugaan awal penyebab kecelakaan adalah kurang hati-hati dan lalai memperhatikan situasi arus lalu lintas di simpang empat tersebut.
Ia menegaskan, kedua kendaraan yang terlibat belum memasang TNKB dan kasus kecelakaan ini ditangani oleh unit lalu lintas Polres Manggarai Timur.
Kondisi korban dan penanganan medis
Akibat benturan, Li, Ho Min mengalami mata kanan bengkak dan lebam, mata kiri mengeluarkan darah, luka gores di bagian atas kepala, memar di dada, serta luka gores pada jari kaki kiri.
Selain itu, Li, Ho Min dilaporkan mengalami muntah dan buang air besar setelah kejadian sehingga membutuhkan pemantauan dokter.
Sementara itu, Karolus mengalami memar pada mata kanan, pendarahan dari hidung dan mulut, luka robek pada bagian perut, serta luka robek di bawah lutut kaki kanan.
Menurut penjelasan AKP Robby, kedua korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Borong.
Anggota kepolisian bersama warga sekitar lokasi kejadian membantu mengevakuasi kedua korban ke RSUD Borong segera setelah kecelakaan.
Data pokok kecelakaan
Data utama kejadian kecelakaan lalu lintas di simpang empat Kampung Jati sebagai berikut:
- Waktu: Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 18.40 Wita.
- Lokasi: Simpang empat Kampung Jati, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
- Kendaraan: Dua sepeda motor Honda tanpa TNKB, masing-masing dikendarai Li, Ho Min dan Karolus Ersan.
- Korban: Dua pengendara mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis.
- Penanganan: Kedua korban dirawat intensif di RSUD Borong.
Kasus kecelakaan ini menambah daftar insiden lalu lintas di jalur Trans Flores yang melintasi wilayah Manggarai Timur dan menjadi perhatian aparat untuk meningkatkan pengawasan serta imbauan keselamatan berkendara.
Sumber
Berita berikutnya
Tito: Delapan Kabupaten di Flores Dapat BTT Rp20 Miliar
Mendagri Tito Karnavian menyebut Presiden Prabowo Subianto menggandakan usulan tambahan belanja tidak terduga untuk penanganan bencana di NTT: Rp20 mi…
Baca juga


