Sikka dan Manggarai Barat Masuk Masa Transisi Pemulihan Pascagempa Flores
Kabupaten Sikka dan Manggarai Barat resmi mengakhiri masa tanggap darurat gempa Flores pada 12 September 2026 dan beralih ke masa transisi penanganan darurat menuju pemulihan.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Sikka dan Manggarai Barat — Kabupaten Sikka dan Manggarai Barat resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana gempa Flores pada 12 September 2026 dan memasuki masa transisi penanganan darurat menuju pemulihan pascabencana.
Menurut laporan RRI Kupang, keputusan mengakhiri tanggap darurat di kedua daerah diambil setelah pemerintah daerah dan pemerintah provinsi mengevaluasi perkembangan penanganan bencana serta kondisi terkini masyarakat terdampak. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah juga menyatakan bahwa Kabupaten Sikka dan Manggarai Barat secara resmi mengakhiri masa tanggap darurat pada 12 September 2026 dan beralih ke tahap transisi darurat ke pemulihan.
Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT menjelaskan bahwa masa transisi darurat ke pemulihan di Sikka dan Manggarai Barat ditetapkan untuk 30 hari ke depan sejak berakhirnya masa tanggap darurat pada 12 September 2026. RRI Kupang dalam laporannya menyebutkan hal serupa, bahwa kedua kabupaten memasuki tahap transisi selama 30 hari setelah tahapan tanggap darurat ditutup.
Di Kabupaten Sikka, pemerintah daerah sebelumnya memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa bumi tektonik hingga 11 September 2026. Setelah masa perpanjangan itu berakhir, pemerintah kabupaten menetapkan status penanganan bencana beralih dari tanggap darurat menjadi transisi darurat ke pemulihan. Penetapan ini dituangkan antara lain dalam Berita Acara Kesepakatan Rapat Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Gempa Bumi Tektonik di Kabupaten Sikka Tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Sikka menetapkan masa transisi darurat ke pemulihan berlangsung selama 90 hari mulai 12 September sampai 10 Desember 2026. Dalam periode tersebut, pemerintah daerah memfokuskan penanganan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, pendataan kerusakan, serta persiapan program rehabilitasi dan rekonstruksi. Media nasional dan regional yang melaporkan keputusan ini mencatat bahwa penetapan masa transisi dilakukan meski ribuan warga Sikka masih bertahan di lokasi pengungsian.
Untuk Manggarai Barat, Wakil Bupati Yulianus Weng menyampaikan bahwa masa tanggap darurat di kabupaten tersebut berakhir pada Jumat, 11 September 2026. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah pertemuan koordinasi penanganan dampak gempa Flores yang dihadiri pemerintah provinsi dan perwakilan kabupaten terdampak. Selama masa tanggap darurat, pemerintah Manggarai Barat memfokuskan penanganan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat serta pendataan kerusakan di lapangan.
Setelah masa tanggap darurat berakhir, Manggarai Barat mengikuti kebijakan provinsi untuk memasuki masa transisi darurat ke pemulihan selama 30 hari terhitung sejak 12 September 2026, sebagaimana dinyatakan dalam keterangan resmi Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT. RRI dalam laporan evaluasi tanggap darurat gempa Flores juga mencatat bahwa Sikka dan Manggarai Barat mengakhiri masa tanggap darurat pada 12 September dan selanjutnya masuk tahap transisi darurat ke pemulihan selama 30 hari.
Penutupan masa tanggap darurat di Flores beriringan dengan berakhirnya Operasi SAR Gempa Flores Magnitudo 7,7 oleh Basarnas pada 12 September 2026 pukul 18.00 WITA. RRI melaporkan bahwa penutupan operasi pencarian dan pertolongan menandai pergeseran penanganan dari fase tanggap darurat menuju masa transisi pemulihan di wilayah terdampak, termasuk Sikka dan Manggarai Barat.
Secara provinsi, sejumlah laporan media mencatat bahwa pemerintah Nusa Tenggara Timur bersama tujuh pemerintah kabupaten di Flores mengakhiri masa perpanjangan tanggap darurat gempa bumi pada 12 September 2026, dan beralih ke fase pemulihan dan rekonstruksi. Tujuh kabupaten terdampak yang menjadi fokus pemulihan adalah Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka. Dalam fase ini, pemerintah daerah dan provinsi menyiapkan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi selama beberapa tahun ke depan, termasuk konsolidasi satu data kerusakan dan penyusunan rencana pemulihan pascabencana.
Sumber
Berita berikutnya
Pemkab Kupang susun rencana kontingensi karhutla
Pemerintah Kabupaten Kupang menyusun Rencana Kontingensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Renkon Karhutla) untuk memastikan pembagian tugas, koordinasi, dan…
Baca juga


